Berita Palembang
Membegal Pelajar Pulang Nonton Sriwijaya FC, Remaja Ini Ditangkap Tekab Polresta Palembang
HD (15 tahun), warga Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Palembang, diamankan unit Tekab 134 Polresta Palembang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-HD (15 tahun), warga Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Palembang, diamankan unit Tekab 134 Polresta Palembang, Minggu (23/6/2019)
HD terlibat aksi begal terhadap korban MT (15 tahun), warga Jalan Andalas Kelurahan Mangga Besar, Prabumulih.
Saat dimintai keterangan, HD mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menendang 2 kali.
"Sudah itu saya langsung kabur meninggalkan mereka dan duduk-duduk di Bank Sumsel Babel. Saya hanya diajak teman-teman saya pak," katanya.
• Komplotan Pencuri Emas yang Beraksi di Pasar 16 Ilir Palembang Disidang, Satu Terdakwa Sedang Hamil
Kejadian bermula saat korban bersama temanya pulang berjalan kaki dari menonton pertandingan Sriwijaya FC.
Kemudian MT dan temannya di hadang oleh tersangka bersama delapan orang lainnya yang saat ini berstatus (DPO).
MT juga diancam dengan pisau dan dipukul serta di tendang oleh para pelaku.
Kemudian barang-barang milik korban berupa uang Rp 30 ribu dan HP ViVO Y71 diambil oleh para tersangka.
MT yang seorang pelajar kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Palembang.
• Besok Sertijab Kapolda Sumsel di Mabes Polri, Ini Rangkaian Acara Pisah Sambut di Palembang
Mendapati laporan tersebut, Unit tekab langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil ditangkap saat berada di kawasan Bank Sumsel Babel.
"Benar pelaku kita tangkap saat berada di kawasan Bank Sumsel Babel, tak jauh dari TKP," Ungkap Kasat Reskrim Kompol Yon Winara, melalui Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin, Senin (24/6/2019).
Selain mengamankan pelaku HD, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 30 ribu milik korban dan HP
"Untuk 8 tersangka lainnya yang masih daftar pencarian orang dan masih akan dilakukan pengejaran," ujarnya.