Berita Palembang
Gegara Ribut dengan Istri, Pria di Palembang ini Ditikam Adik Ipar
Rk (34 tahun), Warga Jalan Sosial Gang Bakti Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang menjadi korban penikaman
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Rk (34 tahun), Warga Jalan Sosial Gang Bakti Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang menjadi korban penikaman yang dilakukan adik iparnya AR (28 tahun).
Akibat kejadian ini, RK mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebelah kanan dan dan luka lecet di lengan hingga harus dibawa ke Rumah Sakit.
Setelah menjalani pengobatan di RS Bhayangkara, RK lantas mengadukan kejadian yang dialamimya ke SPKT Polresta Palembang.
Kepada petugas piket RK menuturkan, penganiayaan tersebut terjadi Senin (17/6/2019) malam, sekitar pukul 20:00 WIB, dirumahnya.
• Wanita di Palembang Ini Diolesi Cabai Giling oleh Mertua dan Ditampar Kakak Ipar, Ini Penyebabnya
RK awalnya berselisih paham dengan istrinya sehingga keduanya sempat ribut.
Kemudian istri korban memanggil adiknya yang tinggal tepat di sebelah rumah korban dan menceritakan selisih paham yang dialami keduanya.
"Tidak lama kemudian adik ipar saya itu datang sambil membawa pisau dan menusukan pisau itu ke punggung, lalu ke arah lengan tapi berhasil saya tepis sehingga hanya terkena lecet saja," katanya.
• Seorang Wanita dan 3 Pria di Kayuagung Digerebek Diduga Pesta Sabu
Setelah kejadian, RK langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan dan luka jahitan pada bagian punggung.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal ( Reskrim) Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT Polresta Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan terkait penganiayaan.
"Benar telah terjadi tindak penganiayaan yang mana terlapor merupakan adik ipar dari korban," katanya.
• Sriwijaya FC Ganti Acara Launching Skuat dengan Doa Bersama Anak Panti Asuhan
Lebih lanjut Heri mengatakan, laporan telah diterima dan selanjutnya akan diserahkan ke Unit Reskirm Polresta Palembang untuk segera ditindaklanjuti.