Berita Gubernur Sumsel
Gubernur Sumsel : Gaji 13 Cair Bulan Juni Ini, Nominalnya Sebesar Gaji Pokok ASN
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memasuki tahun ajaran baru
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memasuki tahun ajaran baru.
Kepastian ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Rabu (12/6/2019).
Menurut Deru, gaji ke-13 ini memang sudah harus dicairkan setelah lebaran atau di bulan Juni ini.
“Kita akan segera cairkan gaji ke-13 ini secepatnya,” ujarnya singkat.
• Bertemu Pria Minta Diantar, Bocah 12 Tahun di Palembang Ini Malah Ditipu Sehingga Kehilangan Motor
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Nasrun Umar menambahkan, jika nominal gaji 13 ini sama besarnya dengan gaji pokok ASN.
“Besarannya sama seperti gaji pokok dari pegawai tersebut,” ungkapnya.
Pencairan gaji ini akan dilakukan pada bulan Juni ini.
• Kopi Bawa Palembang Masuk 4 Besar Kota Paling Ekonomi Kreatif se-Indonesia
Hanya saja, untuk tanggal pastinya dirinya belum bisa memastikan di tanggal berapa gaji itu cair.
"Gaji ke-13 ini berfungsi dan bertugas untuk menyejahterahkan para pegawai. Karena itu, saya akan mengawal pencairan tersebut hingga dapat dilakukan dengan cepat,” ujarnya.
Gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu para ASN untuk membayar biaya sekolah. (SP/ Rahmaliyah)