Berita Palembang
Langsung Keluarkan SP1, Sekda Sumsel Temukan ASN Bolos di Hari Pertama Kerja Seusai Libur Panjang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Masa cuti bersama libur Idul Fitri 1440 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah berakhir
Sripo/ Rahma Liyah
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Nasrun Umar menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin 910/6/2019)
Secara jelas surat itu menyebutkan para Pejabat Pembina Kepegawaian di instansi pusat dan daerah untuk melaporkan hasil pemantauan ASN setelah libur Idulfitri.
Selain itu, jika ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada Senin, 10 Juni 2019, maka harus mendapatkan hukuman disiplin karena melanggar kewajiban Pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (SP/ RAHMA LIYAH)