Fakta Satu Keluarga Keracunan Asap Genset: Ternyata Rumah Belum Ada Listrik PLN

Satu keluarga di jalan Rawa Jaya RT 10 RW 03 Kelurahan Talang Tambe kecamatan Sukarami Palembang diduga menjadi korban keracunan asap mesin genset

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Jenazah Marpel (10) yang diduga menjadi korban keracunan genset di rumahnya, masih berada di rumah sakit Bhayangkara, Senin (10/6/2019) 

Terutama Dedi Susanto, ayah Marpel yang hingga berita ini diturunkan masih dalam kondisi kritis.

"Kalau adik saya (ibu Marpel) sudah sadar, tapi masih lemas dan belum terlalu bisa diajak bicara,"katanya.

Anton menuturkan, sehari sebelumnya dia bersama korban Dedi Susanto sempat membeli nasi disalah satu rumah makan yang tidak terlalu jauh dari rumah mereka.

"Sore lusa kemarin saya menemani Dedi beli nasi untuk keluarganya. Setelah itu kami masuk ke rumah masing-masing. Nah, besoknya saya curiga kenapa mereka tidak ada yang keluar rumah. Akhirnya kami dobrak pintu dan melihat mereka sudah terkapar di rumahnya,"ucap Anton.

Kata Anton, ketiga korban ditemukan dalam satu ruang kamar tidur yang sama.

Korban Dedi dan Sri ditemukan dalam kondisi terlentang. Sedangkan Marpel, anak mereka ditemukan dalam kondisi terlungkup.

"Di mulut mereka sudah mengeluarkan busa dan bercampur nasi. Darah juga sudah keluar dari hidungnya,"ujarnya.

Itulah sebabnya, pihak keluarga belum yakin terkait penyebab pasti sumber keracunan yang dialami ketiga korban.

"Apakah karena genset atau karena nasi yang sore itu sempat kami belum, saya juga belum tahu. Karena saya tidak ikut beli nasi itu, jadi belum berani memastikan apa-apa,"ujarnya.

Setelah menjalani pemeriksaan luar di rumah sakit Bhayangkara, rencananya jenazah Marpel akan dibawa ke kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin untuk segera dimakamkan.

"Kalau bisa secepatnya, kasihan dia kalau lama-lama dikuburkan," kata Anton.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved