Suami Bunuh Istri dan Bawa Kepalanya ke Kantor Polisi Karena Ketahuan Selingkuh dengan Tetangga

Suami Bunuh Istri dan Bawa Kepalanya ke Kantor Polisi Karena Ketahuan Selingkuh dengan Tetangga

Warta Kota
Ilustrasi 

Dilansir oleh Kompas.com, seorang pria yang diduga telah melakukan pembunuhan mendatangi kantor polisi sambil membawa kepala korbannya.

Insiden ini berawal saat dua pria Giresh (36) dan Pashupati (24) yang sama-sama bekerja di sebuah festival di kota Mandya, negara bagian Karnataka, India, terlibat perkelahian, Minggu (30/9/2018).

Menurut sejumlah laporan, perkelahian ini merupakan puncak dari permusuhan yang sudah berlangsung selama sekitar tiga tahun.

Permusuhan semakin memuncak ketika Giresh diketahui menaruh hati kepada ibu Pashupati.

Permusuhan yang diwarnai perkelahian ini kemudian berpuncak pada pembunuhan yang menurut sejumlah laporan terjadi di sebuah "lokasi terpencil" di kota Mandya.

Usai membunuh Giresh, Pashupati kemudian memenggal kepala pria itu dan membawanya ke kantor polisi.

Sejumlah saksi mata melihat, Pashupati mengendarai sepedanya sejauh 20 kilometer menuju pusat kota Mandya sambil membawa potongan kepala itu.

"Kami sedang menyelidiki insiden ini tetapi tersangka dan korban saling mengenal," kata perwira polisi setempat, Shivaprakash Devaraj, dikutip dari Kompas.com.

"Nampaknya korban tewas di pagi hari sebelum tersangka membawa kepalanya ke kantor polisi " ujar Devaraj.

Kasus Pemenggalan Kepala di Kupang

Ternyata, kasus semacam ini tidak hanya terjadi di mancanegara.

Di Indonesia, aksi pembunuhan sadis terjadi di Dusun III, Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Stefanus Ora (48) nekat membacok tetangganya, Kusnawi Bani (73) tepat di bagian leher dengan menggunakan sebilah parang.

Akibatnya Kusnawi tewas mengenaskan.

Setelah itu, Stefanus kemudian membawa potongan kepala Kusnawi ke kantor desa setempat, yang berjarak sekitar 300 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved