Berita Palembang

Suami Istri di Palembang Ini Divonis 5,5 Tahun Penjara, Langsung Menangis Teringat Anak

Pasangan suami istri, Heriyanto dan Kiki Rezeki terpaksa harus jauh dari empat orang anaknya yang masih kecil pada lebaran tahun ini dan 5 tahun

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Heriyanto dan Kiki Rezeki menjalani persidangan di pengadilan negeri kelas 1 A kota Palembang, Rabu (29/5/2019). 

Setelah ditanyakan para terdakwa mengakui bahwa barang bukti tersebut benar milik mereka yang didapatkan dari Topik (DPO).

Pada penyidikan lebih lanjut, kedua terdakwa mengakui telah membeli 99 butir pil ekstasi dari Topik dengan total harga Rp.2.250.000.

Kini mereka berdua harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dan terpaksa menitipkan anak-anaknya pada keluarga mereka.

Heriyanto dan Kiki Rezeki menjalani persidangan di pengadilan negeri kelas 1 A kota Palembang, Rabu (29/5/2019)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved