Berita OKI
BREAKING NEWS, Polisi Sita 1 Jeriken Formalin Murni dan 2.650 Tahu dari Pabrik di Tugumulyo OKI
Kepolisian bersama Tim dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Tugumulyo mendatangi pabrik pembuatan tahu di Desa Tugumulyo OKI
TRIBUNSUMSEL.COM,KAYUAGUNG-Kepolisian bersama Tim dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Tugumulyo mendatangi pabrik pembuatan tahu di Desa Tugumulyo, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (20/5/2019).
Dari hasil pengembangan dan pengecekan di pabrik pembuatan tahu milik AI (37) warga setempat itu, diduga menggunakan zat formalin.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbag Humas Polres OKI, Ipda Muhammad Nizar mengatakan, pengecekan dan pemeriksaan pabrik tahu yang diduga menggunakan zat formalin itu dilakukan Anggota Polsek Lempuing yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Bustomi.
• Tim Sidak Tak Temukan Zat Perwarna dan Formalin di Palembang, Tapi Banyak Kemasan Rusak
Polisi datang bersama tim dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Tugumulyo.
Kedatangan tim gabungan merupakan hasil pengembangan pemeriksaan di Pasar Tugumulyo.
"Saat ini yang bersangkutan (AI) dan barang bukti telah di amankan di Polsek Lempuing, Selanjutnya untuk penanganan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Unit Pidsus Sat Reskrim Polres OKI," katanya.
• Investigasi Perdagangan Gelap Formalin di Palembang, Pengawet Makanan dari Pembersih Kandang Ayam
Ipda M Nizar menjelaskan, kepolisian mengamankan, 1 (satu) jeriken yang berisi 10 liter formalin murni. 4 jeriken @20 L berisi air yang dicampur formalin.
"Juga diamankan 26 kantong plastik tahu siap kirim kurang lebih 2.650 biji. Tahu-tahu yang dibuat ini rencananya akan dipasarkan di pasaran Tugumulyo," kata Ipda M Nizar.