500 Karyawan PT Interbis Sejahtera Mogok Kerja Tuntut Perlindungan Hukum Kebebasan Berserikat

Demo buruh yang tergabung dari Nikeuba tuntut Perlindungan Hukum kebebasan berserikat terhadap PT Interbis Sejahtera, kamis (16/5/2019) pagi

Penulis: Irkandi Gandi Pratama | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/IRKANDI GANDI PRATAMA
500 Karyawan PT Interbis Sejahtera Mogok Kerja Tuntut Perlindungan Hukum Kebebasan Berserikat 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Demo buruh yang tergabung dari Nikeuba tuntut Perlindungan Hukum kebebasan berserikat terhadap PT Interbis Sejahtera, kamis (16/5/2019) pagi

Eric, Sebagai koordinator pengurus DPC (Dewan Pengurus Cabang), FSB (Federasi Serikat Buruh) Palembang, menuturkan demo akan berlangsung hingga sore hari bahkan mogok kerja

"Kurang lebih ada 400 sampai 500 karyawan, dominannyo ibu-ibu, mereka adakan mogok kerja hari ini, untuk meminta tuntutan Perlindungan Hukum Kebebasan berserikat," tuturnya

"Mogok kerja akan terus berlangsung sampai tuntutan mereka dikabulkan, sementara ini pihak kita sedang melakukan perundingan dengan PT Interbis," tegasnya

Terlihat juga, disekitar lokasi aparat kepolisian sedang berjaga untuk mengamankan demo.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved