Hasil Hitung Suara Caleg
Caleg DPR RI Maphilinda Kalah, Nasdem Siap Tempuh Langkah Hukum Dugaan Penggelembungan Suara
Partai Nasdem Sumsel akan menempuh jalur hukum dan meminta Bawaslu Sumsel memproses tindak pidana yang diduga dilakukan penyelenggara pemilu
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
Pihaknya jelas menyayangkan sikap KPU Sumsel tersebut.
• Sinyal HP dan Jaringan Internet di PALI Bermasalah saat Listrik Padam, Ini Penjelasan Telkomsel
Itu menunjukkan tidak adanya transparansi proses yang dilakukan KPU Sumsel dalam proses demokrasi.
"Jadi, kami akan melakukan proses hukum, dan pidananya. Karena ada perubahan hasil suara yang ada," tutur Gress.
Tito menambahkan, pihaknya menemukan DA1 dua versi yang berbeda, dan dugaan penggelembungan di 5 Kecamatan di Muratara.
"Keberatan saksi sudah diakomodir Bawaslu dengan mengekuarkan rekom untuk penyandingan data dari C1 salinan dan DA1, tetapi KPU tidak mengakomodirnya, dan KPU Sumsel hanya memberikan form DC2 pernyataan keberatan."
"Dalam proses ini, sangat kami sesalkan ada perbuatan terstruktur masif dan Sistematis (TMS) yang dilakukan penyekenggara Pemilu dari PPK hingga KPU provinsi yang ini perbuatan hukum dan akann kami ambil langkah hukumnya sesuai aturan, baik melalui Mahkamah Partai dan MK akan ditempuh," ungkapnya.
• KPU Sumsel Tolak Rekomendasi Bawaslu Sumsel Buka C1 Sertifikat atau Plano Mura dan Muratara
Caleg Nasdem nomor 8 Fauzi Amroh dikonfirmasi mengenai ini menyatakan, pihaknya siap menjalankan proses yang ada, dan mempersilakan KPU untuk bekerja sesuai tahapan.
"Kita siap menjalankan proses rekomendasi yang ada, dan jika ada perselisihan ada jalur mekanisme partai dan kita ikuti proses yang ada di KPU," pungkasnya.