Mahfud MD, Romli Atmasasmita, Muladi dan Profesor Lainnya Jadi Anggota Tim Hukum Bentukan Wiranto

Mahfud MD, Romli Atmasasmita, Muladi dan Profesor Lainnya Jadi Anggota Tim Hukum Bentukan Wiranto

Tribun Sumsel/ Arif Basuki Rohekan
Menko Polhukam Wiranto pada apel persiapan pemilu di Dinning Hall, Jakabaring Sport City (JSC), Senin (21/1/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tim asistensi hukum yang dibentuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sudah mulai efektif bekerja.

Pada hari ini, Kamis (9/5/2019), Wiranto memimpin rapat yang dihadiri oleh para pakar dalam tim tersebut.

Agenda rapat tersebut untuk membahas koordinasi pelaksanaan tugas Tim Asistensi Polhukam dengan lembaga lain.

Turut hadir dalam rapat itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Kepala Polri Komjen Ari Dono, serta Kepala Bareskrim Idham Aziz.

Kasus Pembullyan Anak Ussy Sulistiawati Memasuki Babak Baru, Ada 3 Akun Instagram Bakal Terciduk

Bayi Berumur Kurang dari 1 Tahun Tewas Di Tangan Ayah Kandungnya, Penyebabnya Tak Disangka

Kericuhan Rekapitulasi di KPU Empat Lawang, Saksi Nasdem Beberkan Suara 3 Parpol Ini Berubah

"Sudah dibahas semuanya tadi oleh pakar hukum yang kita kumpulkan untuk membantu menelaah menilai melakukan evaluasi

apakah aksi yang meresahkan masyarakat itu masuk kategori yang mana, pasalnya berapa, mau diapakan," kata Wiranto kepada wartawan usai rapat.

Wiranto mengatakan, Tim Asistensi Hukum Polhukam saat ini terdiri dari 22 pakar.

Jumlah itu terdiri dari pakar, staf Polhukam hingga anggota Polri.

Namun, tak menutup kemungkinan jumlah pakar dalam tim itu akan bertambah lagi.

Berikut daftar anggota Tim Asistensi Hukum Polhukam berdasarkan data yang diberikan oleh staf Wiranto:

1. Prof. Muladi, Praktisi Hukum

2. Prof. Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-undangan

3. Prof. Muhammad Mahfud MD, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

4. Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana

5. Prof. I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved