30 Tahanan Polresta Palembang Kabur

Alasan 30 Tahanan Kabur Menurut Kriminolog, Diduga Terdesak, Ingin Mengurangi Penderitaan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sejumlah 30 orang tahanan narkoba kabur dari sel Polresta Palembang, Minggu (5/5/2019) pukul 03.00.

Penulis: Agung Dwipayana |
LUSI/TRIBUNSUMSEL.COM
8 dari 30 tahanan kabur yang diamanakan lagi oleh Polresta Palembang, Senin (6/5/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sejumlah 30 orang tahanan narkoba kabur dari sel Polresta Palembang, Minggu (5/5/2019) pukul 03.00.

Polisi sampai saat ini telah mengamankan 8 dari 30 tahanan narkoba yang kabur dari sel Polresta Palembang.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, pihaknya kini tengah memburu 22 tahannya lainnya yang masih buron.

"Kita imbau kepada para tahan untuk menyerahkan diri. Dan kepada masyarakat bantuannya jika ada informasi seputar keberadaan para tahanan," kata Kombes Didi usai rilis 8 tahanan kabur di halaman Mapolresta Palembang, Senin (6/5/2019).

Istri Tahanan Ikut Terlibat Masukkan Gergaji Besi, Kasus 30 Tahanan Polresta Palembang Kabur

Lalu mengapa para tahanan nekat kabur dari sel tahanan?

Kriminolog dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Dr Sri Sulastri mengatakan, keterdesakan diduga faktor utama para tahanan melarikan diri.

"Mereka nekat kabur karena setiap orang dalam situasi terdesak, dia akan berusaha mengurangi penderitaan," kata Sulastri saat dihubungi TribunSumsel.com.

Inilah Otak Aksi Kaburnya 30 Tahanan Narkoba Polresta Palembang, Sudah Seminggu Direncanakan

Sulastri melanjutkan, ibarat orang tenggelam yang berusaha menyelamatkan diri keluar dari air, para tahanan Polresta Palembang yang kabur juga demikian.

Keinginan untuk keluar dari penderitaan mengalahkan akal sehat akan konsekuensi dan risiko lebih besar yang bakal diterima para tahanan.

Polresta Palembang Imbau Tahanan Kabur Serehakan Diri, Iwan Paling Dicari

"Secara naluri kemanusiaan, menyelematkan diri pasti ada, tapi kan melanggar hukum. Risiko jadi DPO (daftar pencarian orang), atau bahkan bisa ditembak oleh petugas jika melawan, itulah yang dihadapi tahanan kabur," jelasnya.

Lalu bagaimana dengan sanksi lebih berat yang bakal menanti para tahanan?

Sulastri menjelaskan, keputusan di persidangan nanti sangat mungkin menjatuhi hukuman berlipat kepada para tahanan kabur.

"Mereka (para tahanan kabur) bisa mengalami kesulitan di persidangan. Bisa saja vonis berdasarkan unsur subjektivitas hakim, bisa memberatkan para tahanan," papar Sulastri.

Ini Foto Wajah dan Identitas 30 Tahanan Polresta Palembang Kabur

"Karena selama proses persidangan, ada hal yang meringankan dan memberatkan. Yang memberatkan bisa karena perilaku para tahanan yang mencoba lari dari jerat hukum," kata dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved