PT Bukit Asam Bagikan Dana CSR Rp 128 Miliar untuk 10 Kabupaten/Kota di Sumsel, Ini Rinciannya
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya memimpin rapat teknis Pelaksanaan Pembangunan atau Pengadaan yang bersumber dari CSR PTBA
Adapun rapat teknis Pelaksanaan Pembangunan atau Pengadaan yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Bukit Asam (Persero) Tbk kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota kesepahaman memorandum of understanding (MoU) Gubernur Sumsel Herman Deru bersama PT Bukit Asam Persero di Hotel Arista, Senin (15/4) yang lalu.
Penandatanganan MoU tersebut semula untuk pembangunan Convention Hall di Jakabaring Sport City (JSC), namun menjelang Asian Games belum terlaksana.
Adapun total dana yang ada mencapai Rp128 miliar.
Rencananya untuk pemabayarannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan pembangunan di 10 Kabupaten/Kota.
Tak hanya gedung olahraga, dana tersebut juga akan dimanfaatkan untuk pengadaan peralatan pemadam kebakaran di kabupaten/kota Provinsi Sumsel dan membantu pembangunan IGD di Rumah Sakit Islam Siti Khadijah.
"Selanjutnya Tim Teknis PT Bukit Asam (Persero) Tbk akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk itu dimintakan agar Saudara menugaskan Perangkat Daerah terkait untuk keperluan dimaksud,” pungkasnya. (rel)