Pemilu 2019

Pemilu Banyak Masalah, Bawaslu Segera Laporkan KPU Banyuasin ke DKPP

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN-Pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Banyuasin terdapat berberapa persoalan.

YOHANES TRI NUGROHO
Warga mencoblos tengah malam di Kenten Laut Palembang gegara kotak dan surat suara lambat dikirim 

"Bawaslu dalam hal ini kami segera mengeluarkan surat rekomendasi agar KPU Banyuasin di Sanksi Administrasi dan Kode Etik, serta dalam waktu dekat melaporkan temuan ini ke Dewan Kerhormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP) Jakarta ," tegas dia.

Salah Cetak Surat Suara Dapil 2 DPRD Banyuasin, 445 TPS Laksanakan Pemilu Susulan 27 April

Terkait sanksi yang bakal diterima KPU Banyuasin bukan tifak mungkin KPU Banyuasin terkena pidana jika terbukti bahwa surat suara hilang,

"Ya jika nanti terbukti benar surat suara hilang pilpres hilang itu jelas pidana. Kenapa karena sudah menghilangkan hak pilih masyarakat yang harusnya bisa memilih presiden mereka dengan hilangnya surat suara artinya hak memilih sebagai warga negara hilang," tegas dia.

Sementara itu, sehubungan dengan hal tersebut Sripo mencoba menghubungi Ketua KPU Banyuasin Agus Supriyanto terkait tanggapan atas diduga pelanggaran yang terjadi, namun belum bisa tersambung.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved