Pemilu 2019
Pemilu Banyak Masalah, Bawaslu Segera Laporkan KPU Banyuasin ke DKPP
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN-Pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Banyuasin terdapat berberapa persoalan.
"Bawaslu dalam hal ini kami segera mengeluarkan surat rekomendasi agar KPU Banyuasin di Sanksi Administrasi dan Kode Etik, serta dalam waktu dekat melaporkan temuan ini ke Dewan Kerhormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP) Jakarta ," tegas dia.
• Salah Cetak Surat Suara Dapil 2 DPRD Banyuasin, 445 TPS Laksanakan Pemilu Susulan 27 April
Terkait sanksi yang bakal diterima KPU Banyuasin bukan tifak mungkin KPU Banyuasin terkena pidana jika terbukti bahwa surat suara hilang,
"Ya jika nanti terbukti benar surat suara hilang pilpres hilang itu jelas pidana. Kenapa karena sudah menghilangkan hak pilih masyarakat yang harusnya bisa memilih presiden mereka dengan hilangnya surat suara artinya hak memilih sebagai warga negara hilang," tegas dia.
Sementara itu, sehubungan dengan hal tersebut Sripo mencoba menghubungi Ketua KPU Banyuasin Agus Supriyanto terkait tanggapan atas diduga pelanggaran yang terjadi, namun belum bisa tersambung.