Dua Pedagang Pisang Karamel di Jakabaring Palembang Bergelut, Diduga Saling Iri Dagangan Laris
Aksi penganiayaan dialami Jumadi (25) warga lorong Harapan, Kelurahan Jakabaring yang sehari-hari berjualan pisang karamel
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aksi penganiayaan dialami Jumadi (25) warga lorong Harapan, Kelurahan Jakabaring yang sehari-hari berjualan pisang karamel di bundaran Jakabaring Sport City ( JSC).
Tak terima atas penganiayaan yang dialaminya, ditemani sang istri, Jumadi lantas mengadukan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (16/4).
Kepada petugas piket, Jumadi mengatakan penganiayaan yang dialaminya terjadi pada senin (15/4) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu ia sedang menjual dagangannya seperti biasa di bundaran Jakabaring.
Kemudian Jumadi yang tidak sengaja saling bertatap muka dengan terlapor Fauzi langsung tersenyum terhadap terlapor.
Fauzi sendiri diketahui merupakan seorang pedagang pisang karamel yang berjualan tak jauh dari lokasi Jumadi berjualan.
"Saya seperti biasa lagi jualan, lagi duduk samping gerobak saya. Ngeliat dia terus saya senyum sama dia. Tidak lama kemudian dia mendekati saya yang lagi duduk dan langsung menerjang saya dari belakang," cerita Jumadi.
Dikatakan Jumadi usai ditendang ia terjatuh dan langsung dipeluk dari belakang oleh terlapor dan dipukuli.
"Saat itu aku tidak melawan, badan dia lebih besar dari pada aku. Pas di peluknya itu disitu aku di tinjunya, terus aku mencoba melawan dan lari dari dia" katanya.
Usai dianiaaya Jumadi langsung meninggalkan terlapor dan daganganya kemudian pulang ke rumahnya yang tak jauh dari Bank Sumsel Babel, Jakabaring.
"Aku bercerita dengan istri tentang kejadian ini. Akhirnya bersama dengan dia dan ayuk ipar aku kami kesini untuk buat laporan," ujarnya.
Lebih lanjut Jumadi mengatakan, sebelumnya tidak ada permasalahan antara ia dan terlapor. Hanya saja Jumadi menduga terlapor iri terhadap dagangannya yang lebih laris.
"Kami tu sama-sama sudah lama jualan disitu tu kurang lebih sudah hampir 3 tahunan. Aku jualan agak lebih depan dari pada dia," ujarnya.
Akibat penganiayaan yang dialaminya, Jumadi Mengalami luka lecet di bagian tangan dan sakit di leher bagian sebelah kiri.
"Aku tidak ingat pasti luka lecet di tangan ini akibat dari senjata tajam atau karena terkena cakaran dari kuku dia," ungkapnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Palembang kompol Yon E Winara melalui Ka SPKT, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban tentang penganiayaan.
"Benar korban telah melapor. Korban dan terlapor ini sama-sama pedangang pisang karamel yang berjualan di bundaran Jakabaring. Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindak lanjuti," pungkasnya.
Jumadi saat menceritakan penganiayaan yang dialaminya kepada media (selasa 16/4/2019)
