Mawardi Yahya Berharap Pemegang Izin Perhutanan Sosial Bisa Lebih Produktif dan Menyejahterakan

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya membuka acara Sarasehan masyarakat perhutanan sosial dan rapat koordinasi Pokja percepatan perhutanan sosial

Humas Pemprov Sumsel
Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya membuka acara Sarasehan masyarakat perhutanan sosial dan rapat koordinasi Pokja percepatan perhutanan sosial di Asrama Haji Palembang, Senin (1/4/2019). 

"Dari tahun 1999 kami bertani dikawasan hutan. Sejak saat itu, kami selalu was-was dikejar Polisi Hutan karena kami melakukan kegiatan bertani dan berkebun di area hutan yang notabene-nya kami lakukan secara ilegal. Sekarang, sejak 2018 lalu, alhamdulillah kami sudah tenang,” tegas dia.

Katanya, saat belum mendapatkan izin pemanfaatan kawasan hutan memang banyak susahnya.

"Bukan hanya dikejar Polisi Hutan, namun ia dan petani lainnya takut untuk memperluas area pertaniannya," ujarnya.

Mawardi Perhutanan
Mawardi Perhutanan (Humas Pemprov Sumsel)

Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Erna Rosdiana mengatakan pemerintah menargetkan 12,7 hektar hutan sosial, dan hingga kini sudah tercapai 2,6 juta hektar.

"SK Perhutanan Sosial ini diperuntukkan sebagai izin pemanfaatan hutan menjadi lahan produktif, dan mensejahterakan masyarakat. SK ini tidak boleh dijualbelikan atau dipindahtangankan ke pihak lain,” tambah Erna.

Pemerintah juga memberikan bantuan berupa permudah pemberian modal.

“Pemerintah fokus pada kesejahteraan rakyat. Karena lahan sudah legal, maka pintu gerbang berbagai kemudahan sudah bisa didapatkan. Bukan hanya perbankan bisa masuk, namun dana desa bisa masuk kesana, UMKM, koperasi pun bisa,” ucapnya.

Pemerintah daerah pun sudah diminta untuk membantu para petani yang mendapatkan izin perhutanan sosial. Seperti bantuan bibit dan sebagainya.

“Bantuan tidak hanya uang, tapi bisa bantuan bibit, pendampingan, ataupun peralatan yang dibutuhkan,” kata dia.

Untuk di Sumsel hingga desember 2018, pemerintah telah menerbitkan 93 izin perhutanan sosial di Sumsel seluas 98.947,18 hektar.

Hadir pula dalam kesempatan ini Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel M Yansuri, Direktur Hutan Kita Institute Aidil Fitri, Ketua Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Sumsel Prof Rudjito Agus Sugwignyo. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved