Berita Prabumulih

Prabumulih Daerah Pertama di Sumsel Terima Dana Kelurahan, Tahap Pertama Cair 50 Persen

Dana kelurahan yang telah turun ke kas daerah Pemkot Prabumulih tersebut dikucurkan untuk tahap pertama sebanyak 50 persen atau Rp 4,411 miliar

Penulis: Edison |
Tribun Sumsel/ Edison
Kepala BKD Kota Prabumulih, Jauhar Fahri 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kinerja bagus Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota Prabumulih membuah hasil.

Pemkot Prabumulih melalui BKD menjadi kota pertama di Sumsel yang telah menerima pencairan dana kelurahan.

Sedangkan pemerintah kabupaten dan kota lain di Sumatera Selatan masih menunggu petunjuk teknis penggunaan dana kelurahan,

Dana kelurahan yang telah turun ke kas daerah Pemkot Prabumulih tersebut dikucurkan untuk tahap pertama sebanyak 50 persen atau Rp 4,411 miliar.

"Dana kelurahan untuk kota Prabumulih sudah turun tahap pertama sebanyak 50 persen, memang Prabumulih pertama di Sumsel cair dana kelurahan," ungkap Kepala BKD Kota Prabumulih, Jauhar Fahri SE Ak ketika diwawancarai, Rabu (27/3/2019).

Sekali Perawatan Rambut, Zaskia Gotik Rala Rogoh Kocek Fantastis, Inilah Biaya Perawatannya

Warga Kepung Pria Dicurigai Curi Isi Kotak Amal Masjid di Kayuagung, Kaca Mobil Polisi Sampai Pecah

Jauhar mengatakan dana kelurahan selama satu tahun untuk kota Prabumulih berjumlah sekitar Rp 8 miliar lebih.

"Dana sudah dikirim ke kas daerah Selasa (26/3/2019) kemarin, dan secepatnya akan disalurkan ke kas kelurahan," ujarnya.

Namun menurut Jauhar, sebelum disalurkan ke kelurahan ada beberapa hal yang harus dilengkapi pihak kelurahan dan kecamatan.

Misalnya menyerahkan berita acara hasil musyawarah tentang kegiatan yang akan dilakukan, surat kepala daerah tentang bendahara pembantu.

Login Internet Banking BRI ib.bri.co.id : Cara Daftar BRI Mobile Melalui ATM dan Kantor Cabang BRI

Update Hasil Otopsi Jenazah Pendeta Melinda Zidemi: Dicekik Hingga Lidah Patah dan Ada Sperma Pelaku

Serta syarat berkas permohonan pencairan setiap kelurahan yang direkap oleh Camat lalu diajukan ke Walikota serta beberapa persyaratan lainnya.

"Kami berharap pihak kelurahan secepatnya melengkapi berkas-berkas yang diperlukan, sehingga segera bisa dicairkan dan mumpung awal tahun tentu dana bisa digunakan secepatnya untuk pembangunan di kelurahan," bebernya.

Lebih lanjut Jauhar menuturkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) penggunaan dana kelurahan ditujukan untuk pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat kelurahan.

"Penggunaannya lebih ke masalah sarana prasarana termasuk drainase dan selokan, ini sejalan dengan apa yang diinginkan pak Walikota yang menginginkan ke sarana prasarana."

"Selain itu untuk pelaksanaannya penggunaan dana kelurahan diusahakan semaksimal mungkin swadaya dan swakelola yang dikerjakan oleh masyarakat sesuai ketentuan," harapnya.

Menembus TKP Ditemukannya Mayat Calon Pendeta Melinda Zidemi, Warga Lokal Pun Tak Berani Masuk

Rekap Hasil Pertandingan di India Open 2019: Wakil Indonesia Melaju ada Tontowi Ahmad/Winny Oktavina

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved