Berita Palembang
Jelang Pemilu 2019, Mabes Polri Tes Urine Semua Personel dan ASN Polresta Palembang
Tes urine dilaksanakan kepada seluruh anggota dan Mabes Polri Tes Urine Personel dan ASN Polresta Palembang, Selasa (26/3/2019)
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Tes urine dilaksanakan kepada seluruh anggota dan Mabes Polri Tes Urine Personel dan ASN Polresta Palembang, Selasa (26/3/2019).
Tes Urine untuk memastikan anggota Polri bebas dari penggunaan narkoba dan netral dalam Pilpres dan Pileg 2019.
Sesro Prov Divisi Propam Mabes Polri, Kombes Pol Parimin Warsito menegaskan, kegiatan tes urine ini untuk menjaga serta menjamin disiplin anggota tetap berjalan dengan baik.
"Kepada seluruh jajaran Polri kita untuk menjaga, menjamin bahwa disiplin anggota berjalan dengan baik termasuk diantaranya netralitas dalam rangka operasi pengaman Pemilu," katanya.
• Bermesraan dengan Pria Lain, Wanita di Prabumulih Ini Dipukul dan Diseret Kekasihnya
• Sosok Nazaruddin Kiemas di Mata Keluarga, di Dusun Pakai Bahasa Muaraenim, Tiap Lebaran Bagi THR
Untuk diseluruh Sumsel kita melakukan tes mulai dari Polda dan Polres serta yang lainnya nanti.
"Kami bersama-sama dari divisi propam polri bersama dengan Pusdokes polri melaksanakan kegiatan tes urin dan deteksi narkoba" katanya
Sementara Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah di dampingi Kasat Intelkam, Kompol Mario Ivanri dan Kasubbag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali, dan ini sudah teranggarkan dari puskodes.
"Ini tidak hanya untuk penyalah gunaan narkoba, melainkan juga untuk kesehatan fisik anggota yang dicek darah guna kesehatan, sebab ini sudah teranggarkan,"ujarnya (26/3/2019).
• Lomba Tri Juang Peringati HUT ke-61 Yonif Raider 200/BN
• Hasil Timnas U-23 Indonesia vs Brunei Darussalam: Dimas Drajad Bawa Timnas U-23 Indonesia Menang
Saat ditanya mengenai indikasi jika ada personil yang positif dalam tes urine, dirinya menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP) dalam tubuh Polri.
"Kalau positif kita tidak bisa bicara, nanti viral kecuali ketangkap tangan,"sambungnya
"Sekarang sudah ada SOP, jika ada yang positif bawa ke rumah sakit jika ada resep dokter baru kita klarifikasi."
"Jika dia tidak bisa menyerahkan surat dokter baru bisa di katakan,"ujarnya.