Caleg Otak Pencurian Nasabah Bank

SP Caleg Lubuklinggau Otak Pencurian Nasabah Bank di Bogor, Polres Bogor Langsung Berkoordinasi

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono, melalui Kasat Intelkam Polres Lubuklinggau, AKP Edi Putra Jaya membenarkan adanya warga Lubuklinggau ditangkap

Penulis: Eko Hepronis |
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
SP ditangkap bersama temannya NA (28), ND (43), AM (32), HA (20) usai melakukan pencurian dengan cara gembos ban mobil Rabu (13/3/2019 ) dini hari di Gunung Sindur dan Citereup Kabupaten Bogor Jawa Barat. 

Saat itu, mereka tidak mengobrol karena sehabis yasinan Aji bersama warga lainnya langsung pulang ke rumah masing-masing.

Namun menurutnya selama menetap di Batu Urip, SP dikenal baik.

Inilah Kronologi Kecelakaan Maut 5 Karyawan BNI dan Mandiri Terbakar, Sopir Masih Ingat Kejadian

Tata Cara Mengkafani Jenazah yang Baik dan Benar Menurut Ajaran Islam

"Bermasyarakatnya bagus, tapi pekerjaan pribadinya saya tidak tahu, anaknya dua orang, saat ini rumahnya ditunggu ayuknya, istrinya pasca kejadian, informasinya pergi ke Bandung," terangnya.

Lurah Kelurahan Batu Urip, May Suhada mengatakan bila SP sudah lima tahun tinggal di Kelurahan Batu Urip.

Ia menuturkan, SP bukan warga setempat melainkan warga pindahan

"Aslinya kalau tidak salah dia orang daerah Pelalo, Kecamatan Binduriang, Curup Bengkulu, Memang dia (SP) Caleg partai Perindo diwilayah Kecamatan Barat," paparnya.

May menerangkan, selama ini mereka mengenal SP sebagai orang cukup berada, karena setiap mau bepergian bersama anak istrinya, SP salalu menggunakan mobil sendiri.

Bahkan kadang sering pergi keluar kota juga.

"Dia (SP) punya mobil sendiri, rumahnya cukup bagus, tapi pekerjaan tetapnya saya tidak tahu, saya pikir dia (SP) pemborong," ujar May.

Jawaban Perindo

Ketua DPD Partai Perindo Kota Lubuklinggau, Welmy Sam mengaku sudah mendapat informasi bila ada salah satu Caleg inisial SP ditangkap di Kabupaten Bogor atas Kasus Gembos Ban Mobil.

"Kalau informasi sudah lihat di media massa, tapi itu apakah Caleg dari Partai Perindo atau bukan, kita belum tahu," ujar Syam.

Ia pun mengakui, kalau inisial SP ada dalam Caleg Perindo no 1 Kota Lubuklinggau untuk wilayah pemilihan Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan Lubuklinggau Barat II.

"Kalau pun itu benar bukan bagian dari Partai Perindo karena dia (SP) oknum, dan kami (Perindo) tidak akan membantunya, karena itu pribadi dia," tegas Syam.

Bahkan, jika memang benar SP itu adalah Caleg Partai Perindo pasti akan ada sanksinya.

FIFA Friendly Match Myanmar vs Indonesia : Incar Kemenangan Untuk Hiburan

27 Siswa di Muaraenim Tak Ikut UNBK Hari Pertama, Paling Banyak di SMK Bina Mulya Tanjung Enim

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved