SP Bukan Caleg dari Nasdem Lubuklinggau, Ketua Komplotan Bandit Gembos Ban Bogor

Salah seorang oknum diduga calon legislatif (caleg) berinisial SP (36) asal Kota Lubuklinggau ditangkap unit Resmob

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
NET
Tersangka komplotan gembos ban yang ditangkap di Bogor belum lama ini. Salah satu tersangka dikabarkan merupakan Caleg. 

Usai menjalankan aksinya, para pelaku sempat berkumpul di warung kopi di daerah Plaza Jambu Dua untuk membagikan uang hasil curian.

"Peran kapten untuk mengakomodir ataupun membagi tugas, caleg ini termasuk mendapat bagian yang lebih besar daripada rekannya. Pembagiannya relatif tergantung banyaknya uang pendapatan," ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita 8 unit HP berbagai macam merek, tiga busi motor, empat bungkus kartu perdana Axis, empat dompet, dua kunci sepeda motor, satu lembar STNK dan potongan payung.

Selain itu, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, Honda Beat dan satu unit Honda Vario.

"Keterangan dari pelaku mereka sudah lima bulan, dan ada uang sekitar Rp 40 juta yang diambil dari korban sepulang dari penarikan uang," terangnya.

Informasi yang beredar SP disebut-sebut sebagai Caleg asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk wilayah pemilihan Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 dan Barat II.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved