Siswa yang Mencekik dan Menendang Kepala Sekolah di Riau Jadi Tersangka
Siswa SMA Negeri 2 di Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang menganiaya kepala sekolahnya ditetapkan sebagai tersangka
TRIBUNSUMSEL.COM, PEKANBARU-Kasus kekerasan di dunia pendidikan terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Korbannya kali ini adalah kepala sekolah SMA Negeri 2 di Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Bambang Fajrianto (50 tahun).
Bambang dianiaya siswanya sendiri dengan inisial A (19 tahun).
Bambang melaporkan kasus ini ke polisi atas dugaan penganiayaan, Sabtu (16/3/2019).
Siswa SMA Negeri 2 di Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang menganiaya kepala sekolahnya ditetapkan sebagai tersangka.
• Melawan saat Ditangkap, Jambret di Jalan Laskar Wanita Pagaralam Ini Ditembak Polisi
• Gemar Bermain di Alam, Eks Krisdayanti Anang Hermansyah Akui Pernah Hanyut di Kali Terbawa Arus
Namun, siswa berinisial A (19) itu tidak ditahan oleh polisi.
"Siswanya (A) ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan," ungkap Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/3/2019).
Dia menyebutkan, tersangka tidak ditahan karena masih pelajar, dan masih diberikan kesempatan untuk mengubah perilaku.
"Tentunya untuk memberikan kesempatan untuk si anak (pelaku) tetap belajar dan ujian sekolah," kata Misran.
Bahkan, kata Misran, A juga memiliki tampilan yang berbeda dengan siswa lainnya.
• Dikenal Cuek, Anang Hermansyah Ternyata Sering Dandan Pakai Cream Wajah, Ashanty: Ngejaga Kulitnya
• 6 Masjid di Palembang Jadi Tempat Wisata Religi, Punya Sejarah Panjang dan Keindahan Arsitektur
"Iya (bandel). Bahkan tampilannya agak beda dengan siswa lainnya, dengan memiliki tato di tangannya. Siswa ini juga sudah beberapa kali membuat surat perjanjian kepada pihak sekolah," kata Misran.
Namun, siswa tersebut masih tetap diberikan bimbingan oleh para guru sekolah, agar bisa mengubah perilakunya.
Kemudian ditanya soal motif pelaku menganiaya kepala sekolahnya, Bambang Fajrianto, Misran menyebut bahwa pelaku tidak terima orangtuanya dipanggil ke sekolah.
"Pelaku marah karena tidak terima orangtuanya dipanggil pihak sekolah. Sehingga pelaku memaki kepala sekolahnya," sebut Misran.
• Mengenal Sekolah Seni dan Industri Kreatif SMK 7 Palembang, Laris di Dunia Kerja tetapi Sepi Peminat
• Adu Gaya Krisdayanti dan Aurel Hermansyah dengan Busana Gaun Hitam Elegan, Disebut Makin Mirip
Untuk itu, kata dia, kepala sekolah mencoba menegur pelaku agar tidak membuat keributan di sekolah.
"Saat ditegur korban (kepala sekolah), pelaku tiba-tiba mencekik leher korban dan menendang tangan korban sebelah kiri hingga mengakibatkan luka memar. Namun korban tidak melawan," kata Misran.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa berinisial A (19) di SMA Negeri 2 Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, menganiaya kepala sekolahnya, Bambang Fajrianto (50).
Atas kejadian itu, kepala sekolah melaporkan siswanya ke Polsek Kelayang. Kasus ini terjadi pada Rabu (13/3/2019) lalu.
Saat itu pelaku marah-marah ketika akan mengikuti ujian sekolah bersama siswa kelas XII lainnya.
Sehingga, pengawas ujian, Yuliana, keluar dari kelas karena melihat pelaku yang marah-marah.
• Sedekah, Infak dan Donasi Sekarang Bisa Melalui QR Code, Begini Caranya
• Foto Putri Sulung Krisdayanti Aurel Hermansyah Berhijab, sang Bunda Ashanty Langsung Beri Pujian
Lalu, kepala sekolah datang untuk menegur siswanya. Namun, pelaku malah memaki kepala sekolah hingga melakukan penganiayaan.
Selain mencekik dan menendang, pelaku juga memukul kepala dan mulut kepala sekolah dengan menggunakan tangan hingga mengeluarkan darah.
Perbuatan siswa itu tidak dibalas sang kepala sekolah. Hanya saja korban memilih untuk membuat laporan polisi atas kasus penganiyaan.