Siswa yang Mencekik dan Menendang Kepala Sekolah di Riau Jadi Tersangka

Siswa SMA Negeri 2 di Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang menganiaya kepala sekolahnya ditetapkan sebagai tersangka

Warta kota
ILUSTRASI Penganiayaan 

"Saat ditegur korban (kepala sekolah), pelaku tiba-tiba mencekik leher korban dan menendang tangan korban sebelah kiri hingga mengakibatkan luka memar. Namun korban tidak melawan," kata Misran.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa berinisial A (19) di SMA Negeri 2 Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, menganiaya kepala sekolahnya, Bambang Fajrianto (50).

Atas kejadian itu, kepala sekolah melaporkan siswanya ke Polsek Kelayang. Kasus ini terjadi pada Rabu (13/3/2019) lalu.

Saat itu pelaku marah-marah ketika akan mengikuti ujian sekolah bersama siswa kelas XII lainnya.

Sehingga, pengawas ujian, Yuliana, keluar dari kelas karena melihat pelaku yang marah-marah.

Sedekah, Infak dan Donasi Sekarang Bisa Melalui QR Code, Begini Caranya

Foto Putri Sulung Krisdayanti Aurel Hermansyah Berhijab, sang Bunda Ashanty Langsung Beri Pujian

Lalu, kepala sekolah datang untuk menegur siswanya. Namun, pelaku malah memaki kepala sekolah hingga melakukan penganiayaan.

Selain mencekik dan menendang, pelaku juga memukul kepala dan mulut kepala sekolah dengan menggunakan tangan hingga mengeluarkan darah.

Perbuatan siswa itu tidak dibalas sang kepala sekolah. Hanya saja korban memilih untuk membuat laporan polisi atas kasus penganiyaan.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved