Berita Palembang
PPDB SMP Resmi Dibuka Besok, Ini Jadwal Lengkap, Cara Pendaftaran dan Aturan Barunya
Sesuai jadwal, pada Senin (18/3/2019) penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SMP mulai dibuka.
Penulis: Melisa Wulandari |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sesuai jadwal, pada Senin (18/3/2019) penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SMP mulai dibuka.
Untuk jalur zonasi, jalur perpindahan orangtua dan jalur prestasi, pendaftaran PPDB dibuka mulai besok, 18 Maret hingga 27 Maret 2019.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP negeri kota Palembang, Slamet Cahyono mengatakan, pendaftaran sudah bisa diakses di laman resmi PPDB.
"Untuk Demo pada situs palembang.demo.siap-ppdb.com dan https://palembang.siap-ppdb.com. Calon siswa bisa langsung mendaftar secara online baik melalui laptop maupun android," ujarnya, Minggu (17/3/2019).
• Aturan Penerimaan Siswa Baru SMP Negeri Palembang, PPDB 2019 Alokasi Sistem Zonasi 40 Persen
• Dinas Pertanian Lubuklinggau Verifikasi Calon Penerima Bantuan Bibit Padi, Kedelai, dan Kacang Tanah
Kota Palembang secara pro aktif menindaklanjuti Permendikbud nomor 51 tahun 2015 terkait PPDB sistem zonasi.
Jadi penentuan zonasi ini pakai sistem online karena aplikasinya bisa mengukur.
"Jadi penentuan zonasi menggunakan jarak antara titik koordinat alamat tempat tinggal calon siswa dengan titik koordinat SMP yang dituju," jelasnya.
Maka itu sistem ini akan memberikan ketepatan dan keakurasian jarak untuk mendukung sistem zonasi tersebut.
• Buat Green House, SMP Negeri 33 Palembang Siap Bersaing di Lomba Adiwiyata Tingkat Provinsi
• Virgoun Sukses Hibur Ribuan Warga Baturaja di Acara Milenial Road Safety Festival
MKKS SMPN Kota Palembang juga mendukung Disdik Palembang agar PPDB ini berjalan lancar di masyarakat dengan melaksanakan sosisialisi ke sekolah serta pemangku kepentingan di sekitar wilayah sekolahnya.
Selain itu, guna mendukung lancarnya PPDB ini, pihaknya bersama Disdik Palembang dan PT Telkom sudah membentuk posko layanan PPDB di lantai 2 kantor Disdik Palembang.
"Setiap hari kami stand by di sana. Jadi masyarakat yang ada keluhan atau tidak kurang mendapat informasi bisa mendatangi posko tersebut, terutama dari luar kota," katanya.
• Mengenal Sekolah Seni dan Industri Kreatif SMK 7 Palembang, Laris di Dunia Kerja tetapi Sepi Peminat
• Gemar Bermain di Alam, Eks Krisdayanti Anang Hermansyah Akui Pernah Hanyut di Kali Terbawa Arus
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan kota Palembang, Ahmad Zulinto menambahkan, dalam aturan PPDB 2019 kali ini pihaknya tetap mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yaitu dengan sistem zonasi.
"Hanya saja PPDB untuk tingkat SMP tidak bisa 100 persen ke sekolah negeri, mengingat daya tampung dan rasionya tidak pas," ujarnya.
Adapun kuota zonasi hanya 40 persen, sedangkan 50 persen tes akademik//tes kompetisi, 5 ersen untuk siswa yang berprestasi, dan 5 persen lagi bagi siswa yang orangtuanya dipindah tugaskan.
"Kalau rumahnya dekat dengan sekolah, mereka harus daftar di sekolah tersebut dan sekolah pun harus menerimanya. Dengan sistem zonasi ini juga bisa sangat membantu anak-anak yang kurang mampu," katanya. (Elm)
Jadwal PPDB SMP Negeri di Palembang
1. Sosialisasi : 25-23 Maret 2019
2. Pendaftaran : 18-27 Maret 2019
3. Jalur zonasi
-Verifikasi dan validasi berkas : 18-27 Maret 2019
-Pengumuman : 28 Maret 2019
-Pendaftaran ulang: 29-30 Maret 2019
4. Jalur perpindahan orangtua/wali
-Verifikasi dan validasi berkas : 18-27 Maret 2019
-Pengumuman : 28 Maret 2019
-Pendaftaran ulang: 29-30 Maret 2019
5. Jalur prestasi
(Prestasi akademik dan non akademik)
-Verifikasi dan validasi berkas : 18-27 Maret 2019
-Pengumuman : 28 Maret 2019
-Pendaftaran ulang: 29-30 Maret 2019
(potensi kemampuan akademik)
-Verifikasi dan validasi berkas : 17-20 Maret 2019
-Tes potensi kemampuan akademik : 22 Juni 2019
-Pengumuman : 26 Juni 2019
-Pendaftaran ulang: 27-29 Juni 2019
6. Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) : 15-17 Juli 2019
7. Hari pertama sekolah : 15 Juli 2019