Foto Syur Bidan di Prabumulih

Nasib Bidan AY di Prabumulih Seusai Foto Syurnya Tersebar Kini Malah Dipecat dari Puskesmas

Nasib bidan AY di Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel) kini benar-benar sial. Harus menanggung malu karena foto syurnya disebarluaskan pacarnya

Penulis: Edison | Editor: M. Syah Beni
Net
Nasib Bidan AY di Prabumulih Seusai Foto Syurnya Tersebar Kini Malah Dipecat dari Puskesmas 

Sepak terjang Edodi yang penuh muslihat akhirnya terbongkar.

Dari mulutnya ia mengungkapkan semua kejahatan-kejahatannya yang dilakukan kepada wanita. Ia pun menipu dengan lagak jadi jaksa.

Heboh Foto Syur Diduga Bidan di Prabumulih Tersebar di Facebook dan Instagram, Dugaan Akun Di-hack

Edodi Mandala (jongkok), penyebar foto syur bidan AY yang ditangkap Polresta Prabumulih.
Edodi Mandala (jongkok), penyebar foto syur bidan AY yang ditangkap Polresta Prabumulih. (EDISON/TRIBUNSUMSEL.COM)

Edodi warga Gang Swis, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuk Linggau.

Dia ditangkap di rumah kosnya pada Sabtu (9/3/2019) sekitar pukul 21.30 dan dibawa ke Polres Prabumulih.

Kepada polisi, menjelaskan alasannya menyebar foto syur bidan berinisial AY di media sosial Facebook itu.

Edodi mengaku berpacaran dengan AY sekitar lima 5 bulan dan telah berhubungan intim. Bahkan perbuatan direkam atas persetujuan bidan AY katanya.

"Kami lakukan suka sama suka," katanya.

Tak Banyak yang Tahu, Anak Sule Rizky Febian Pernah Lakukan Hal Memalukan Ini di Depan Umum

Edodi mengenal korban melalui Facebook dan selama pacaran setiap minggu sekali bertemu rumah kos pelaku di kawasan Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur.

Edodi menambahkan, selama berpacaran dirinya mengaku bekerja sebagai pegawai kejaksaan untuk memikat cinta AY.

 

"Pekerjaan saya hanya sales. Saat ini saya juga sudah ada 3 wanita yang mulai dekat sama saya di Linggau, dan rencananya akan saya buat seperti itu juga.

Ngaku sama AY saya pegawai kejaksaan," ungkapnya selain mengaku kejaksaan juga mengaku polisi dan pengacara.

Promo Telkomsel Paket Internet Kuota Keluarga Tawarkan Internetan Hemat Kuota 80 GB

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk Travolta SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH mengatakan, Edodi Mandala ditangkap di Desa Tegalrejo kota Lubuk Linggau, Sabtu (9/3/2019) pukul 23.00 WIB di kosannya.

"Anggota 3 hari di Linggau melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil tertangkap"

"Memang cukup sulit menangkapnya karena pelaku sering berpindah-pindah"

"Dalam beraksi pelaku ngakunya pengacara, polisi dan pengusaha. Akan dilakukan pemeriksaan ke kominfo untuk mengecek akun pelaku," tegasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved