Berita Lahat
13 Desa di Lahat Belum Laporkan Pengunaan Dana Desa Tahun 2018 Diberi Waktu Sampai Besok
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lahat mencatat hingga saat ini ada 13 desa di 24 Kecamatan di Kabupaten Lahat belum menyerahkan laporan
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT–Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lahat mencatat hingga saat ini ada 13 desa di 24 Kecamatan di Kabupaten Lahat belum menyerahkan laporan pelaksaan dana desa 2018.
Padahal, saat ini pencairan dana desa sudah berjalan.
“Berdasarkan laporan ada 18 desa, lima diantaranya sudah melaporkan, kini, tinggal 13 lagi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Elsye Hartuti SSTP MM, Selasa (12/3/2019).
Elsye menambahkan, pihaknya memberi tenggat waktu hingga Rabu (13/3/2019), untuk menyerahkan laporan 100 persen pelaksanaan dana desa tahun sebelumnya.
• Patuh Bayar Pajak, H Halim dan Sederet Pengusaha Ini Terima Penghargaan dari DJP Sumsel Babel
• Chef Juna Juri MasterChef Indonesia Ngamuk di Media Sosial, Sumpahi Seseorang Ketabrak Mobil
“Tidak ada sanksi, yang pasti apabila terlambat dana desa tidak bisa diambil di bank,” terangnya.
Ia menjelaskan, pencairan dana desa sudah ada di Bank SumselBabel, tinggal mengambil saja, dengan membawa surat penghantar dari DPMD Lahat.
Di sisi lain, Elsye menuturkan, apabila dalam pelaksanaan dana desa, masih ada sisa anggaran maka harus dikembalikan ke kas desa.
“Anggaran ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN), lalu turun ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), setelah itu, barulah dialokasikan ke Rekening Kas Desa (RKD),” terangnya. (SP/ Ehdi Amin)