Pemilu 2019

Ini Penjelasan KPU Sumsel Tentang TPS di Lahat Semua Mata Pilihnya Laki-laki

KPU Sumsel mengungkapkan, temuan masyarakat soal daftar pemilih yang jangggal di Kabupaten Lahat, bukanlah pemilih itu siluman ataupun tidak jelas

ARIEF BASUKI ROHEKAN/TRIBUNSUMSEL.COM
Direktur Musi Instuted For Democrasy And Electoral (Mide), Andika Pranata Jaya 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel mengungkapkan, temuan masyarakat soal daftar pemilih yang jangggal di Kabupaten Lahat, bukanlah pemilih itu siluman ataupun tidak jelas.

"Setelah kita cek, laporan dari KPU Lahat jika di TPS itu berada di lembaga pemasyarakatan," kata komisioner KPU Sumsel Divisi Program Dan Data, Hendri, Rabu (6/3/2019).

Diterangkan Hendri, untuk NIK yang sama, ia mengatakan pihaknya telah memerintahkan KPU Lahat untuk menyempurnahkannya.

"Ini lagi disempurnakan administrasinya, dan akan kita selesaikan sebelum pencoblosan," tandasnya.

Renata Patria Pelajar SMA di Palembang Hilang Sebulan Tanpa Kabar, Terakhir Pamit Pergi Sekolah 

Jelang Kualifikasi Piala Asia U-23 2020, Ezra Walian Pastikan Datang ke TC Timnas U-23 Indonesia

Sementara komisioner KPU Kabupaten Lahat Divisi Program, Data dan Informasi, Eka Pitra mengungkapkan, terkait informasi yang beredar bahwa terdapat data ganda NKK dan NIK serta tidak ada pemilih perempuan di TPS 040 di Kecamatan Lahat adalah benar.

"Perlu kami sampaikan bahwa, di TPS 040 adalah TPS khusus, yang terdapat di Lapas kelas 2 Lahat. Dimana penghuni Lapas mayoritas adalah laki- laki, sehingga di TPS 040 semuanya laki- laki."

"Sedangkan untuk penghuni perempuan, hanya terdapat di TPS 041 yaitu sebanyak 18 orang," tutur Eka.

Dilanjutkannya, data ganda NKK dan NIK, termasuk data anomali dan invalid, yang diturunkan oleh KPU RI yang saat ini sedang dilakukan verifikasi, dan perbaikan.

Merdekawati Tidak Mengenal Sosok Jokowi dan Prabowo (Calon Presiden) Yang akan Berlaga Pada Pemilu

Viral Undangan Pernikahan ini Bertema Pemilu 2019, Ada Kampanye Hingga Program Kerja

Mulai dari tingkat PPS, PPK dan KPU Kabupaten Lahat yang berkoordinasi dengan dukcapil dan lapas kelas 2 Lahat, agar memenuhi syarat sebagai pemilih.

Selain itu, dalam perbaikan data tersebut memang terjadi kesulitan karena terdapat keterbatasan informasi terkait penghuni Lapas.

"Sebagian besar sudah tidak mempunyai dokumen kependudukan, karena hilang dan alasan lain. Dan sebagian besar dari mereka juga tidak mau diketahui asal usulnya."

"Sehingga kami harus melakukan pengecekan secara bertahap, bersama Dukcapil Lahat dan Lapas kelas 2 Lahat," ucapnya.

Eka juga menyampaikan, bahwa saat ini hasil perbaikan dan koordinasi, jumlah Penghuni Lapas tingkat 2 Lahat sebanyak 485 orang, yang terdiri dari 467 laki- laki dan 18 perempuan.

BREAKING NEWS, Rozalina Guru SMP Negeri 12 Lubuklinggau Tewas Dibunuh Suami

Makan di Emperan & Tinggal di Ruko Penuh Tikus, Ashanty Kenang Masa Lalu Sama Anang, Aurel Mengamini

Mereka terdiri atas penduduk asal Lahat, sebanyak asal lahat 417 orang (laki 399 dan perempuan 18 orang) dan yang berasal dari luar Lahat sebanyak 68 orang (laki 68).

"Hasil verifikasi yang sudah masuk DPTHP-2 sebanyak 372 orang (Laki 354 dan perempuan 18), yang terbagi menjadi 2 TPS yaitu TPS 040: 174 orang ( Laki-laki 174) kemudian TPS 041 sebanyak 198 orang (Laki 180 dan perempuan 18)," ungkapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved