Pemilu 2019
Bawaslu Periksa Wabup OKU Selatan dan Oknum Camat Terkait Video Diduga Mengarahkan Pilihan
Wabup OKU Selatan Shoelehien Abuasir dalam video yang beredar, diduga mendukung dan mengajak masyarakat memilih paslon capres tertentu
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
"Kita pengen fair play di pemilu ini, dan orang- orang itu (oknum camat) perlu pembelajaran, jangan diciderai dengan ASN yang buta hukum," bebernya, selepas pemeriksaan.
Hal senada diungkapkan Sri Mulyadi, yang mengaku jika secara pribadi hal tersebut tidak ada dirugikan, tapi ia menyayangkan perilaku oknum Camat tersebut, dan berharap diproses sesuai prosedur aturan yang ada.
"Apa tindakan dan acaman dipecat sebagai ASN serta bisa dipidana, itu tergantungan Bawaslu. Karena di sana disebut nama saya, tapi kalau pribadi tidak ada persoalan tapi kalau kedinasan kenal. Yang pasti kita sangat menyayangkan hal itu, karena ASN harus netral," tegasnya.
• Pembobol ATM di Bandar Lampung Hamburkan Uang Pecahan Rp 50 Ribu di Jalan, Warga Heboh
• Sebulan Lagi, Khabib Nurmagomedov Bakal Jadi Juara Nonaktif Kelas Lighweight UFC
Sementara kuasa hukum Wahab Nawawi Misnan Hartono mengungkapkan, selai diproses pelanggaran pemilu oleh Bawaslu Sumsel, pihaknya juga berencana akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum pidana.
"Ada arahan (oknum camat), agar tidak memilih keduanya, kalau melihat laporan dilapangan, terdapat hasutan dari ASN tersebut, dan bisa dikenai pasal KUHP yang akan kita laporkan ke kepolisian dalam hal ini Polda Sumsel," pungkas Misnan.
Tribunsumsel.com saat ini masih berupaya mengonfirmasi Wakil Bupati OKU Selatan dan oknum camat itu.