Penggrebekan Narkoba di Hotel Berbintang

Kronologi Penggrebekan Narkoba Belasan Kilo di Hotel Berbintang di Palembang

Polisi Satreskrim Polresta Palembang bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel menggrebek dan menemukan belasan kilogram narkoba di Hotel Berbintang

Editor: Prawira Maulana
LUSI/TRIBUNSUMSEL.COM
Polisi Satreskrim Polresta Palembang bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan penggrebekan narkoba di Hotel Berbintang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi Satreskrim Polresta Palembang bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan penggrebekan narkoba dan mengamankan 40 kg sabu dan 12 kg pil ekstasi di dua hotel yang ada di Palembang, Jumat (1/3/2019).

Adapun penangkapan narkoba tersebut bedasarkan infomasi yang diterima dari Polda Metro tentang keberadaan pelaku yang membawa narkotika.

Dari informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penindakan dan penggeledahan di TKP, sehingga ditemukan narkotika dengan total 40 kg sabu dan 12 kg pil ekstasi.

"Pertama didapat 25 bungkus narkotika jenis shabu seberat 25 kilogram yang kita tangkap dari Ismayadi di tangkap sebuah hotel," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

Dari barang bukti yang diambil kembali dilakukan pengengembangan dan dilakukan penyelidikan ditemukan kembali barang bukti narkotika.

"Kemudian setelah dilakukan pengembangan ditangkaplah lagi atas nama Rio di salah satu hotel lain, di kamar 1105 yakni 15 bungkus narkotika jenis shabu seberat 15 kilogram 3 bungkus narkotika jenis ekstacy, diperkirakan berat sebanyak 15 kg dan ekstasinya 12 kilo yang di bagi menjadi 4 bungkus yakni 4 kg 2 bungkus dan 2kg 2 bungkus," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan total narkoba yang diamankan jika diuangkan tersebut mencapai puluhan milyar rupiah.

"Jika dihitung dengan uang, untuk 1 gram senilai Rp 1juta 2ratus, bearti 1kg sama dengan Rp 12 M. Jadi untuk Rp 40 kg bearti Rp 45 M untuk sabu sedangkan untuk ekstasi belih kurang 3 M" ujarnya saat gelar perkara (2/3).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved