Beredar Aplikasi SPT Tahunan (DJP Online) di Play Store, Awas Jangan Digunakan, Ini Pengumumannya

Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan pengumuman penting dan peringatan bagi para wajib pajak yang ingin mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan

Editor: M. Syah Beni
Direktorat Pajak
Tata Cara Daftar Pajak SPT Online 

Berikut Cara Melaporkan SPT Tahunan

Login ke DJP Online atau Klik di Sini

Dikutip dari www.online-pajak.com

Seorang pegawai biasanya mendapatkan SPT / Formulir 1770 S atau SPT / Formulir 1770 SS dari pemberi kerja. Apa bedanya SPT / Formulir 1770 S atau SPT / Formulir 1770 SS?

SPT / Formulir 1770 S adalah Surat Pemberitahuan pajak tahunan bagi orang pribadi yang memiliki pendapatan lebih dari Rp 60 juta selama 1 tahun terakhir.  

SPT / Formulir 1770 SS adalah Surat Pemberitahuan pajak tahunan bagi orang pribadi yang memiliki pendapatan kurang dari Rp 60 juta selama 1 tahun terakhir. 

Selain itu, ada juga SPT / Formulir 1770 yaitu Surat Pemberitahuan pajak tahunan bagi orang pribadi yang memiliki bisnis atau pekerjaan bebas. 

CARA MENGISI SPT TAHUNAN PRIBADI : DOKUMEN-DOKUMEN YANG HARUS DIPERSIAPKAN

Sebelum mulai mengisi dan melaporkan SPT Tahunan Pribadi, Anda harus menyiapkan data dari dokumen-dokumen berikut:

1. Formulir 1721 A1 atau A2

Mintalah formulir 1721 A1 atau A2 kepada pemberi kerja Anda. Data dari formulir ini yang harus Anda laporkan pada saat mengakses portal e-Filing SPT Tahunan Pribadi OnlinePajak atau DJP Online. 

2. EFIN

EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identifikasi wajib pajak dari DJP untuk melakukan e-filing atau lapor pajak online. Untuk mendapatkan EFIN atau bila sudah punya tapi lupa, wajib pajak harus mendatangi KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terdekat dengan membawa NPWP dan mengisi formulir aktivasi EFIN berikut

3. Data penghasilan lainnya, kewajiban/utang, harta (bila ada)

Bila Anda memiliki penghasilan lainnya di luar pekerjaan tetap Anda, kewajiban/utang, atau harta maka siapkan data-data tersebut agar Anda dapat mengisi SPT Tahunan Pribadi Anda dengan mudah. 

CARA MENGISI SPT TAHUNAN PRIBADI : FORMULIR 1770 S / SPT 1770 S DAN FORMULIR 1770 SS / SPT 1770 S

Cara mengisi SPT Tahunan pribadi di aplikasi wajib pajak pribadi OnlinePajak lebih mudah dan cepat. Ikuti saja langkah-langkah berikut ini:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved