Berita Palembang
2 IRT Pencuri Puluhan Pakaian Anak di JM Gaya Baru Palembang Ditangkap, 'Untuk Anak Kami Pak'
-Dua ibu rumah tangga diduga mencuri pakaian di pusat perbelanjaan JM Gaya Baru, Jalan Rustam Efendi, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Dua ibu rumah tangga diduga mencuri pakaian di pusat perbelanjaan JM Gaya Baru, Jalan Rustam Efendi, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Kamis (28/2/2019), sekitar pukul 11.55 WIB.
Dua ibu rumah tangga yang diamankan yaitu Sulaimi (46 tahun) dan Devi (35 tahun), merupakan IRT warga Gang Buyut Muhajirin, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Saat dimintai keterangan oleh petugas piket SPKT Polresta, keduanya mengakui perbuatannya mencuri puluhan lembar pakaian anak di JM Gaya Baru Palembang.
"Iya bener pak, pakaian itu rencananya digunakan untuk anak-anak kami," ujar keduanya sambil tertunduk malu.
• Manfaatkan Banyaknya Limbah Sawit di Sumsel, 2 Warga Ini Mengolahnya Jadi Pakan Lele, Sapi, Ayam
• Instagram Nella Kharisma Kini Sudah 2,7 Juta Followers, Jarang Upload Tapi Sekali Upload Heboh
Sedangkan Rahmat, Sekuriti JM Toserba Gaya Baru mengatakan, aksi ngutil ini berawal dari kecurigaan pegawai JM terhadap gerak gerik kedua ibu muda saat di area pakaian anak-anak.
Akhirnya beberapa saat kemudian, kedua pelaku langsung diperiksa petugas sekuriti dengan Body Scaner.
"Alat sensor berbunyi saat memeriksa keduanya, keduanya sempat lari namun langsung kami kejar. Saat diperiksa ada 27 pcs pakaian anak-anak yang disembunyikan di dalam baju keduanya," jelasnya.
Langsung saja kedua pelaku dibawa ke ruang keamanan mall, untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas dan dibawa ke Polresta Palembang.
• PGN Sudah Layani 1200 Pelanggan Rumah Tangga di Palembang, Salurkan Total 7,4 Juta Meter Kubik
• Dibilang Liburan Bareng Ariel Noah, Pevita Pearce Geram, Terkuak Ternyata Ada Cerita Sedih
"Sudah kami mintai keterangan langsung kami antarkan ke sini untuk diproses secara hukum," ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Wakasat Reskrim, AKP Ginanjar Aliya Sukmana, membenarkan adanya serahan dua IRT terduga pelaku di JM Gaya Baru.
"Korban dan kedua pelaku sudah dimintai keterangan dan saat ini sudah diserahkan ke unit PPA beserta barang bukti 27 pcs pakaian anak anak," pungkasnya.