Pemerkosaan Bidan di Ogan Ilir

Korban Dugaan Salah Tangkap Polisi Dikunjungi Propam Polda Sumsel, Janji Usut Sampai Tuntas

Keluarga Hari Ismail (25) alias Ujang, menerima kunjungan dari Propam Polda Sumsel di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Sabtu (23/2/2019).

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
Hari Ismail, Diduga jadi Korban Salah Tangkap Polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Keluarga Hari Ismail (25) alias Ujang, menerima kunjungan dari Propam Polda Sumsel di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Sabtu (23/2/2019).

Sebelumnya diketahui Hari Ismail merupakan korban yang dipaksa mengaku sebagai pemerkosa bidan di Ogan Ilir oleh orang yang tidak dikenal.

Kakak kandung korban, Junaidi mengungkapkan kedatangan pihak Propam Polda Sumsel untuk mengecek kondisi keadaan korban.

"Mereka bilangnya mau urus ini sampai tuntas. Mau dicari pelakunya,"ungkap dia.

Junaidi berharap agar pihak kepolisani bisa segera mengusut kasus ini sampai selesai.

"Iya, saya harapnya semua bisa terungkap,"ujarnya.

Kronologi

Dikutip dari Sripoku.com, Hari Ismail Dipaksa Ngaku Sebagai Pemerkosa Bidan YL di Ogan Iir (OI)

Ia mengaku dianiaya dan ditemukan warga di Kecamatan Rambutan, Kondisi Hari Ismail (25) lemas tak berdaya.

Ia ditemukan tergeletak dengan mata tertutup lakban dan penuh luka di sekujur tubuh.

Haris hanya dapat menjawab pelan sambil menahan sakit ketika ditanya.

Matanya belum bisa dibuka akibat mengalami luka lebam di wajahnya.

Bapak satu anak tersebut menceritakan dengan pelan bagaimana kasus yang menimpanya pertama Kali.

"Saya habis beli rokok, waktu mau pulang dicegat di depan rumah teman saya. Saya lagi di sana. Di masukan ke dalam mobil," ungkapnya menceritakan kejadian dirinya ditangkap.

Dalam perjalanan tersebut, dirinya dipaksa mengaku sebagai pelaku pemerkosa bidan YL.

Hari berusaha membantah setiap tuduhan terhadap dirinya.

Berbagai siksaan datang saat dirinya membantah setiap pertanyaan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved