Berita Palembang
Embat Burung Beo dan Motor, 2 Resedivis Pembobol Rumah Warga Kertapati Ini Ditangkap Polisi
Polresta Palembang mengamankan dua spesialis pencurian dan kekerasan, pencurian dan pemberatan dan pencurian bermotor, Kamis (14/2/2019)
Tribun Sumsel/ Lusi Faradila
Rendy Apriansyah Hendra Cipta Irawan, dua resedivis dibekuk Polresta Palembang saat gelar perkara, Jumat (15/2/2019)
"Kedua pelaku diketahui merupakan resedivis yang sudah masuk penjara. Salah satu pelaku pun terpaksa kita lumpuhkan, karena melawan saat ditangkap."
"Keduanya pelaku diketahui juga merupakan rekan dari AL, yang sebelumnya diberikan tindakan tegas," ujarnya jumat (15/2) saat gelar perkara.
"Saat diringkus dari pelaku juga diamankan,sebuah senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver bergagang putih dan 5 butir amunisi kaliber 5,56 mm," ungkapnya.
Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara 15 Tahun penjara.