Cara dan Tempat Pengaduan Pelayanan Publik, Jalan, Sampah Cukup Pakai Aplikasi LAPOR!-SP4N
Dengan adanya LAPOR!-SP4N ini masyarakat ada tempat untuk mencurahkan masalah-masalah mereka terkait lingkungan sekitar, pelayanan publik, dll
Penulis: Linda Trisnawati |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (sumsel) terus mendorong kabupaten/kota di Sumsel supaya mengoptimalkan Layanan Aplikasi dan Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR!-SP4N).
Untuk itu diadakan Rapat Koordinasi LAPOR!-SP4N Tahun 2019 Kabupaten/Kota se-Sumsel di Ruang Rapat Bina Praja yang dipimpin oleh Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Edwar Juliartha.
"Tujuan rapat ini supaya kita punya semangat yang sama antara provinsi dan kabupaten/kota di Sumsel. Dan juga untuk memerbaiki posisi kita di mata masyarakat," ujar Edwar, , Kamis (14/2/2019).
• Dijodohkan dengan Ifan Seventeen, Juliana Moechtar Bingung dan Hanya Anggap Sebagai Sosok Ini
• Lowongan Dosen Tetap Universitas Tridinanti Palembang, Cek Syarat dan Cara Daftar di Sini
Menurutnya hal ini perlu dilakukan agar masyarakat memahami dan mengetahui bahwa negara ini hadir ditengah-tengah masyarakat yaitu dengan memberikan akses komunikasi kepada masyarakat melalui LAPOR!-SP4N.
"Dengan adanya LAPOR!-SP4N ini masyarakat ada tempat untuk mencurahkan masalah-masalah mereka terkait lingkungan sekitar, pelayanan publik, pemerintah dan lain-lain," katanya.
Untuk laporan yang masuk ke LAPOR!-SP4N ini ada berbagai macam ada yang terkait pelayanan publik, soal sampah, jalan dan lain-lain.
Bahkan juga ada berupa masukan-masukan. Untuk jenis tindaknya juga berbagai macam ada yang harus ditindak 1x24 jam,
Contohnya terkait laporan sampah.
• Pemkot Palembang Beri Pendidikan Politik Kepada Generasi Milenial
• Daftar Lengkap Nama Penumpang dan Korban Kecelakaan Bus Cemerlang di Banyuasin, 3 Meninggal
Lalu ada juga yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut misal soal jalan dan lain-lain.
"Terkait LAPOR!-SP4N Sumsel sudah siap. Tinggal bagimana integrasinya dari Provinsi ke Kabupten/Kota. Karena kalau Provinsi lebih kemengawasi saja."
"Dan yang akan mengeksekusi laporan masyarakat sesuai dengan bagian masing-masing yang dilaporkan. Kabupaten/Kota harapanya sadar dan paham akan pentingnya LAPOR!-SP4N ini," cetusnya
Pengaduan layanan masyarakat dengan menggunakan LAPOR!SP4N menggunakan akses internet dengan situs www.lapor.id.