Resmi Dibuka Kemarin, Begini Alur Pendaftaran PPPK/P3K

Resmi Dibuka Kemarin, Begini Alur Pendaftaran PPPK/P3K Pendaftaran online Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) resmi sudah dibuka mul

Tribunstyle
Resmi Dibuka Kemarin, Begini Alur Pendaftaran PPPK/P3K 

Dengan adanya kesempatan tersebut, TH Eks K-II, dosen PTN baru, dan tenaga penyuluh pertanian yang memenuhi syarat diimbau untuk segera mendaftar.

Di samping itu, Mudzakir menegaskan bahwa sistem seleksi akan dilaksanakan secara transparan, bersih, akuntabel, dan bebas dari KKN.

Dilansir situs resmi BKN, simak alur pendaftaran PPPK/P3K berikut ini untuk menghindari terjadinya kekeliruan:

Alur pendaftaran online PPPK/P3K.
Alur pendaftaran online PPPK/P3K. (Situs Resmi BKN)


1. Portal SSCASN

Pelamar mengakses portal SSCASN 2019 di sini. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan PPPK/P3K melalui portal SSCASN.

2. Membuat Akun

- Pilih menu Registrasi.

- Pelamar mengisi : Nomor Peserta Ujian K2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

- Pelamar mengisikan alamat e-mil aktif, password, dan pertanyaan keamanan.

- Pelamar mengunggah pas foto minimal berukuran 120 kb, maksimal 200 kb berformat .JPG atau .JPEG.

- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun.

3. Log In

Pelamar melakukan Login di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

4. Melengkapi Data

- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved