Nasib Adi Saputra Pria Hancurkan Motor Dikenakan Pasal Penadah, Lihat Detik-detik Ia Minta Maaf
Aksi pengendara motor, Adi Saputra yang menghancurkan motornya sendiri, Kamis (7/2/2019) kemarin masih menjadi perbincangan
Adi Saputra (21), pria yang viral karena videonya mengamuk saat ditilang polisi, sedang diperiksa di Mapolres Tangsel.
Saat ini, Adi sudah berada di Mapolres Tangsel, dan sedang menjalani pemeriksaan oleh aparat Satuan Reskrim.
Hal itu disampaikan Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, selepas gelar rilis penangkapan pelaku pencurian motor di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir Juanda, Ciputat, Tangsel, Jumat (8/2/2019).
"Sementara ini pasal 480," ujarnya singkat.
5. Pelat nomor yang terpasang tidak sesuai
Satuan Reskrim Polres Tangsel mencari tahu hal identitas motor yang dirusak Adi.
Hal itu dilakukan atas indikasi awal, Adi tidak bisa menunjukkan STNK, SIM bahkan KTP saat ditilang Bripka Oky.
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan memaparkan plat nomor yang terpasang di motor Adi tidak sesuai dengan motornya.
"Nomor polisi tidak sesuai peruntukannya," jelas Ferdy.
(Tribunsumsel.com/M Edwar)