Berita Muara Enim
Marikun Warga Muaraenim Kaget 400 Mangkok Getah Karetnya Hilang, Ternyata Dicuri Tetangga
Dua pencuri getah karet milik Marikun Bin Marwata (34 tahun), warga Dusun II Desa Ibul Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muaraenim, diringkus polisi
Penulis: Ika Anggraeni |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Ika Anggraeni
TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Dua pencuri getah karet milik Marikun Bin Marwata (34 tahun), warga Dusun II Desa Ibul Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muaraenim, diringkus oleh jajaran Polsek Lembak Muaraenim.
Kedua pelaku yang diringkus polisi yakni Puji Bin Suhar (37 tahun), warga Desa Ibul Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muaraenim dan Alex Saputra Bin Amir (22 tahun), warga Desa Ibul Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muaraenim.
Berdasarkan informasi, peristiwa pencurian tersebut diketahui Marikun pada Minggu, (3/2/2019) sekitar pukul 07.00 Wib.
Saat itu Marikun pergi ke kebun karetnya di sungai Mandi Angin Desa Ibul Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muaraenim.
• Herpansyah Kaget Lihat Janin Mengapung di Kolam Sebroyot Lubuklinggau
• Situs Game Online Terbaik Tanpa Harus Didownload, Ada Petualangan, Sniper, Balap, dan Olahraga
Saat korban memeriksa hasil sadapannya, Marikun terkejut melihat getah karet di mangkok hilang.
Padahal dia telah menyadap sekitar 400 mangkok dengan berat sekitar 60 kg.
Mengetahui kejadian tersebut, Marikun mulai mencari dan mencurigai seseorang yakni Puji.
Kemudian Marikun memeriksa kebun milik Puji yang berada di dekat kebunnya.
• Universitas Sriwijaya (unsri) Peringkat 20 Besar, Daftar Kampus Riset
• BREAKING NEWS, Bandar Narkoba Rebut Pistol Petugas BNN Prabumulih, Nyaris Ditembak
Marikun melihat ada tumpukan getah karet hasil sadapan di dalam bak getah.
Ia mengetahui bak getah tersebut adalah miliknya.
Sedangkan getah sadapan milik Puji tampak masih berada di dalam mangkuk yang menempel di batang pohon karet.
Selain itu di sana tampak ada karung penutup bak getah ukuran 50 Kg dan ada sisa getah karet hasil sadapan sebanyak sekitar 1 ember.
Merasa curiga terhadap apa yang dilihatnya, Marikun melaporkannya hal tersebut ke Kepala Desa Ibul pada selasa, (5/2/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Setelah mendapat laporan dari warga, Kades Ibulpun menghubungi Polsek Lembak untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
Menindak lanjuti laporan tersebut kemudian,jajaran Polsek Lembak langsung mendatangi rumah kades. Kemudian dilakukan koordinasi dengan memanggil terduga.
• Sinyal Cinta Reino Barack dan Syahrini, Makna Simbol Hati di Mata Psikolog
• Cara Mudah Keringkan Pakaian Tanpa Sinar Matahari, Meski Cuaca Hujan Terus
Dan setelah di lakukan introgasi awal, Puji mengakui perbuatannya telah mencuri getah karet milik Marikun bersama rekannya yakni Alex Saputra.
Setelah mendengar pengakuan tersangka Puji, petugaspun kemudian menjemput rekannya yang lainnya yakni Alex untuk di proses lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lembak, AKP Alfian membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Kedua tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti berupa ember getah milik korban, Karung Putih merk Galaxy warna biru, Sisa Getah karet sebanyak 1 ember sekitar 50 Kg untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.