Hari Pernikahan Yohana Jadi Hari Pemakaman, Calon Suaminya Meninggal Kecelakaan, Ini Kronologisnya
Peristiwa tragis menimpa keluarga Yohana Elisabeth Koamesa (19) warga i Jalan WJ Lalamentik, RT.32/RW.10 Kelurahan Fatululi
Perwakilan keluarga mengatakan, upacara syukur yang dilaksanakan pada saat ini merupakan upacara untuk mensyukuri penyelenggaraan Tuhan dalam kehidupan mereka berdua.
Upacara pengucapan syukur, lanjutnya dilakukan di rumah keluarga Yoan karena sesuai rencana.
Sebenarnya Anggi dan Yoan akan melangsungkan prosesi pernikahan mereka berdua pada pukul 15.00 Wita di Gereja Pniel Oebobo, dan resepsi pernikahan akan dilaksanakan di keluarga tersebut.
Yohana Elisabeth Koamesa (19) bersanding dengan pigura calon suaminya saat upacara syukur usai pemakaman yang dilaksanakan di rumah duka Jalan WJ Lalamentik, RT.32/RW.10 Kelurahan Fatululi, Kota Kupang pada Rabu (30/1/2019) siang.
Seorang saudara Yoan mengatakan, bahwa pemilihan hari bahagia pada tanggal 30 Januari 2019 karena almarhum Anggi ingin memberi hadiah kepada calon istrinya yang berulang tahun ke 19 tepat pada hari ini.
“Hari ini harusnya jadi hari bahagia karena pada hari ini rencananya mereka akan menikah di Gereja Pniel Oebobo sore nanti. Hari ini juga jadi hari ulang tahunnya Yoan yang ke 19. Undangannya sudah disebar,” ungkap saudaranya.
Pdt Asnat, yang dijadwalkan memimpin upacara pernikahan mereka, memimpin upacara syukur ini.
Ratusan keluarga dan kerabat hadir di tenda duka dan memberi kekuatan untuk Yoan yang duduk bersanding dengan pigura calon suaminya yang telah berpulang.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, calon pasangan pengantin itu, Anggian Alfianto (23) dan Yohana Elisabeth Koamesa (19) akan melangsungkan pernikahan Kudus mereka hari ini Rabu (30/1/2019).
Namun, hari yang seharusnya disambut dan diwarnai dengan kebahagiaan harus berubah menjadi hari duka, penuh tangis dan ratapan karena Anggian, sang calon pengantin pria harus dikebumikan usai meninggal dunia dalam kecelakaan yang mereka alami pada Minggu (27/1/2019) malam.
Keduanya mengalami kecelakaan di depan Flobamora Mall Jalan WJ Lalamentik Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Rocky Junasmi yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM pada Rabu (30/1/3019) membenarkan kecelakaan yang terjadi di depan Flobamora Mall pada Minggu malam itu.
Iptu Rocky menjelaskan, kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor, yakni Suzuki Satria FU dengan nomor DH 5817 HV dengan Honda Fino bernomor DH 3359 KD itu terjadi pada pukul 22.30 Wita.
Kronologis kejadian, urai Rocky, berawal dari sepeda motor Suzuki Satria FU nomor polisi DH 5817 HV yang dikendarai Syarif (20) yang berboncengan dengan Mas Her (23), keduanya warga RT.07/RW.03, Kelurahan Oepura, Kota Kupang melaju dari arah Oebufu ke arah Flobamora Mall dengan kecepatan tinggi.