Wanita Muda Asal Gianyar Ini Tinggalkan Bayinya yang Baru Dilahirkan, Alasannya Tak Masuk Akal

Ibu muda yang meninggalkan anaknya di Rumah Sakit Sajiwani, Kabupaten Ginyar, Bali sekitar sebulan lalu, akhirnya berhasil diamankan polisi

TRIBUN BALI/I WAYAN ERI GUNARTA
Ita Wahyuni (24) akhirnya mendekam di jeruji besi Polres Gianyar. Saat ini, pihak kepolisian tengah melengkapi berkas perkara perempun asal Jawa Timur yang menelantarkan bayinya di RSUD Sanjiwani, Gianyar, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar. Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak di pasal 77B, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ibu muda yang meninggalkan anaknya di Rumah Sakit Sajiwani, Kabupaten Ginyar, Bali sekitar sebulan lalu, akhirnya berhasil diamankan polisi.

Nama si ibu muda itu adalah Ita Wahyuni.

Usianya baru 24 tahun, dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Cerita Hidup Fahrul Bocah Tunanetra di Mamuju yang Hafal 30 Juz Alquran & Otaknya Seperti Kalkulator

Saking Dekatnya, 5 Pasangan Artis Ini Dikira Pacaran, Ada yang Berani Mesra-mesraan

Saat ini, pihak kepolisian tengah melengkapi berkas perkara perempun asal Jawa Timur yang menelantarkan bayinya di RSUD Sanjiwani, Gianyar, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar.

Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Tentang Aturan Urun Biaya, Hanya untuk Penyakit Tertentu

Jadi Single Parent, Curahan Hati Cut Tari untuk Putri Satu-satunya: Dia Rem Kehidupan Saya

Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak di pasal 77B, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Ditemui di Mapolres Gianyar, Senin (28/1), Wahyuni mengungkapkan dirinya memang sengaja menelantarkan bayi tersebut.

Polemik Syarat Nikah Harus Perawan, Anggota DPRD Banyuasin Ini Nyatakan Belum Layak Diterapkan

Heboh Siswi Kelas 6 SD Melahirkan, Kembarannya Juga Alami Hal Sama, Ternyata Pelaku adalah Paman

Namun bukan dikarenakan si bayi menderita kelainan saat lahir.

Tetapi, janda yang bekerja sebagai pelayanan kafe di kawasan By Pass Ida Bagus Mantra, ini tak ingin memiliki anak.

Terlebih anak tersebut tanpa diketahui siapa ayah kandungnya.

Sebab menurut Wahyuni, sebelum mengandung, ia sempat berhubungan intim dengan dua orang lelaki berbeda.

Namun tak satupun yang mau mengakui kandungan tersebut.

“Tak tahu, siapa bapaknya. Saya meninggalkan bayi, karena tidak mau punya anak. Apalagi perkerjaan saya seperti ini, tak sanggup biayai anak,” ujarnya.

Wakapolres Gianyar, Kompol Adnan Pandibu mengungkapkan, penangkapan berawal saat pihak RSUD Sanjiwani melakukan laporan resmi ke Polres Gianyar, tentang seorang ibu yang meninggalkan anaknya yang baru lahir.

Laporan dibuat 25 Januari 2019. “Sebelum dilaporkan, pihak rumah sakit sudah berusaha menghubungi pelaku."

"Dan, 18 Desember dia melahirkan dengan usia kandungan tujuh bulan. Lantaran bayi itu lahir tak normal, jadi bayi harus dirawat intensif. Nah saat bayi di rawat inilah, pelaku ini lantas kabur,” ujarnya. 

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bingung Siapa Ayah Si Jabang Bayi, Cewek Kafe di Gianyar Ini Tinggalkan Bayi yang Baru Dilahirkan, 
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved