Berita Prabumulih

Baru Seminggu Bebas dari Penjara dan 4 Hari Menikah, Kemarin Kadit Ditangkap BNN Prabumulih

Pasalnya, baru seminggu bebas dari Lapas Merah Mata Palembang, pelaku kembali mengulangi perbuatan menjadi kurir narkoba jenis sabu

Penulis: Edison |
Tribun Sumsel/ Edison
Kepala BNN Kota Prabumulih ketika melakukan realis dua resedivis narkoba Kadit dan Bambang yang diringkus karena menjadi bandar dan kurir sabu 

Kadit mengaku, dirinya setelah keluar penjara baru sekali itu melakukan pengiriman barang pesanan pembeli dari bandar yang merupakan temannya yakni Bambang.

Kagum dengan Pedangdut Ini, Didi Riyadi Blak Blakan Beri Pujian Untuk Ayu Ting Ting: Menggemaskan!

Daftar (Kumpulan) Lagu Dangdut Terbaru Februari 2019, Ada Nella Kharisma, Via Valen, Cita Citata

"Jadi aku baru ambek dari Bambang, dio ni kawan samo-samo di Mata Merah tapi dio keluar duluan. Sore aku ambek dan antar ke pembeli, malam aku ditangkap petugas," bebernya.

Sementara, Bambang mengaku mendapatkan barang haram tersebut untuk dijual kembali dari bandar di kawasan Air Itam Kabupaten Pali. "Beli samo Mas, dak tahu siapo namonyo lengkap tapi biaso dipanggil Mas," katanya singkat.

Kepala BNN Prabumulih, Ibnu Mundzakir mengatakan penangkapan dua pelaku berkat laporan dari masyarakat yang melihat pelaku sering bertransaksi narkoba.

"Kedua pelaku yang merupakan resedivis kasus narkoba telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 114/112 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved