Vonis Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Divonis Bersalah, Dalam Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Ahmad Dhani divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 1,5 tahun dalam kasus ujaran kebencian terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

kolase/instagram Ahmaddhaniprast
Ahmad Dhani Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik 

"Ya sudah lima waktu kalau begitu," lanjut Dul.

Hari ini Dul Jaelani bersama Mulan Jameela menemani Ahmad Dhani jalani sidang putusan sebagai terdakwa kasus ujaran kebencian.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Enggan Ikuti Arahan Ahmad Dhani Acungkan 2 Jari, Dul Jaelani Malah Kasih 5 Jari, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved