Vonis Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Divonis Bersalah, Dalam Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Ahmad Dhani divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 1,5 tahun dalam kasus ujaran kebencian terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
kolase/instagram Ahmaddhaniprast
Ahmad Dhani Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
"Ya sudah lima waktu kalau begitu," lanjut Dul.
Hari ini Dul Jaelani bersama Mulan Jameela menemani Ahmad Dhani jalani sidang putusan sebagai terdakwa kasus ujaran kebencian.
Suasana PN Jakarta Selatan semakin ramai lantaran banyaknya awak media yang datang meliput. Tercatat 98 personel gabungan yang mengamankan pengadilan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Enggan Ikuti Arahan Ahmad Dhani Acungkan 2 Jari, Dul Jaelani Malah Kasih 5 Jari,