Wanita Muda Dibakar

Pengakuan Asri Tak Tahu Malik Ikut Memerkosa Inah, Janda Cantik Dibakar dan Diperkosa

Asri, otak pemerkosaan, pembunuhan dan pembakaran Inah Antimurti akhirnya menyerahkan diri

Penulis: Prawira Maulana |
IST
Asri 

Asri Tak Tahu Malik Ikut Memerkosa Inah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Asri, otak pemerkosaan, pembunuhan dan pembakaran Inah Antimurti akhirnya menyerahkan diri.

Ia kini diamankan di Direktorat Reskrimum Polda Sumsel setelah buron usai membunuh bersama empat orang anggota komplotannya.

Dihantui Inah Alasan Asri Menyerahkan Diri, Inilah Lokasi Pelarian Asri Selama Buron

5 Fakta Asri Otak Pelaku Pembunuhan, Pemerkosa, Pembakar Janda Cantik Inah Antimurti, Pelaku Mafia

Pagi-pagi sekali sebelum latihan menembak, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mendatangi tersangka yang sedang diinterogasi oleh Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

"Saya tanya kenapa dia (Asri) begitu tega membunuh dan melakukan kejahatan keji seperti ini. Dia bilang khilaf dan karena pengaruh narkoba," kata Kapolda kepada Tribunsumsel.com saat diwawancarai secara khusus pagi tadi.

Kapolda mengaku kasus pembunuhan Inah Antimurti ini memang sangat
jadi perhatiannya. Asri yang sempat buron memang terus diburu. "Akhirnya ia menyerahkan diri juga. Kalau dia mengaku ke saya karena takut, takut ditembak polisi," katanya.

Menurut interogasi langsung Kapolda, Asri ini memang sudah cukup lama berhubungan dengan narkoba.

Hubungan dengan korban juga dilatarbelakangi narkoba. "Korban adalah salah satu pelanggan tetap narkoba yang dijual Asri sejak enam bulan terakhir," katanya.

Dari keterangan Asri, karena itulah akhirnya Inah punya utang sebesar Rp 1,5 juta. Setiap kali memakai narkoba, selain disetubuhi korban juga harus tetap membayar sejumlah uang pada Asri.

"Saya tanya sudah berapa kali kalian berhubungan badan, dia bilang tak terhitung," katanya.

Kapolda mengatakan semula penyidik punya hipotesa atau dugaan pembunuhan ini dilatarbelakngi oleh dendam yang begitu dalam karena korban yang dibakar.

Tapi berdasarkan hasil interogasi pada para tersangka membakar jenazah korban karena ingin menghilangkan jejak pembunuhan.

Selain itu dugaan motif pembunuhan juga bukan karena ingin menguasai harta korban. "Si Asri ini kesal karena utangnya tidak dibayar karena itu ia membunuh dibantu teman-temannya," katanya lagi.

Sama seperti penuturan para tersangka sebelumnya, sebelum mmembunuh Inah kelima orang tersangka ini berpesta narkoba.

Setelah itu Asri masuk ke kamar dan terlibat cekcok dengan Inah. Ia lalu memerkosa Inah dipegangi oleh teman-temannya.

Lalu setelah memerkosa Asri kemudian mengambil balok dan menghempaskannya ke kepala Inah sampai meninggal dunia.

Dari sana kemudian Asri keluar. Saat Asri keluar, Inah kemudian diperkosa oleh tersangka lain, Abdul Malik. "Saya tanya ke Asri, dia tidak tahu Abdul Malik ikut memerkosa Inah," kata Kapolda.

Setelah itu kemudian para tersangka berbagi tugas untuk melenyapkan jejak pembunuhan. Termasuk kemudian mengamankan barang korban, satu diantaranya sepeda motor.

Sepeda motor itu awalnya dicat oleh seorang tersangka untuk diubah. Tapi kemudian sepeda motor itu dititipkan ke keluarga Asri. Keluarga Asri tahu bahwa sepeda motor itu merupakan hasil rampasan dari membunuh orang.

Keluarga Asri yang takut lalu menyerahkan sepeda motor itu ke kepala dusun setempat. "Dari sinilah kasus ini akhirnya lebih cepat terbongkar. Kepala dusun tadi mengabari polisi. Selain juga kita memang intensif melakukan penyelidikan," akat Kapolda.

Tersangka atas nama Feri yang tuna wicara, yang pertama kali ditangkap. Karena tersangka Feri inilah yang menitipkan sepeda motor itu. "Kita terpaksa datangkan pengalih bahasa untuk menggali keterangan dari Feri. Dari sini kemudian identitas komplotan ini terungkap," katanya.

Sejak Selasa malam sampai Rabu dini hari, polisi menangkapi para tersangka, kecuali Asri yang kabur.

Asri Menyerah

Menurut Kapolda, Asri menyerah karena ia mendapatkan informasi sedang jadi buruan polisi dan terancam ditembak.

Asri kemudian pulang menemui istrinya. Kebetulan, istri Asri memeiliki kerabat yang bekerja sebagai polisi di Polda Sumsel.

Akhirnya setelah rembuk keluarga, Asri dibawa untuk diserahkan ke Polda Sumsel.

Saat ini penyidik menjerat Asri dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 340 tentang pembunuhan berencana. "Juga pasal 170 tentang kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kapolda.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved