Tiket Pesawat Mahal Sampai Pilih Rute Luar Negeri, Ini Cara Mudah Bikin Paspor Baru dan E-Paspor
Tiket Pesawat Mahal Sampai Pilih Rute Luar Negeri, Ini Cara Mudah Bikin Paspor Baru dan E-Paspor
3. Dokumen kelengkapan persyaratan yang telah dinyatakan lengkap, pejabat imigrasi yang ditunjuk memberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran;
4. Dalam hal dokumen kelengkapan persyaratan dinyatakan belum lengkap, pejabat imigrasi yang ditunjuk mengembalikan dokumen permohonan dan permohonan dianggap ditarik kembali.
II. Elektronik
1. Bagi permohonan paspor biasa yang diajukan secara elektronik, pemohon harus mengisi aplikasi data yang tersedia pada laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi;
2. Dokumen kelengkapan persyaratan harus disertakan dengan cara memindai dokumen kelengkapan persyaratan dan dikirimkan melalui surat elektronik;
3. Pemohon yang telah mengisi aplikasi data sebagaimana dimaksud pada poin 1 memperoleh tanda terima permohonan dan harus dicetak sebagai tanda bukti permohonan;
4. Permohonan sebagaimana dimaksud pada poin 3 yang telah diperiksa dan memenuhi persyaratan diberikan kode pembayaran melalui pesan singkat dan surat elektronik.
Well, melansir Tribun Bali, sebelum melaksanakan step-step di atas, kamu harus menyiapkan beberapa dokumen di bawah ini nih:
- E-KTP asli dan fotokopi
- Akta kelahiran, surat nikah, ijazah terakhir, atau surat baptis asli dan fotokopi (cukup pilih salah satu dokumen yang di dalamnya terdapat informasi nama, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua).
- Kartu keluarga asli dan fotokopi
- Materai
Gimana nih, mudah bukan? Untuk lebih jelasnya, kamu bisa cari infonya di website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di laman imigrasi.go.id.
Selamat mencoba! (*)