Kapolres Terindikasi Narkoba

Kapolres Empat Lawang Pakai Narkoba, Kapolda Sumsel : Ngomongnya Ngalur Ngidul, Berbelit-belit

apolres Empatlawang Sumatera Selatan AKBP AS diduga menggunakan narkoba. Dugaan indikasi ini setelah Polda Sumsel melakukan test urine mendadak

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolres Empatlawang Sumatera Selatan AKBP AS diduga menggunakan narkoba.

Dugaan indikasi ini setelah Polda Sumsel melakukan test urine mendadak

Terkait hal ini, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika dikonfirmasi mengakui bila ada seorang Kapolres terindikasi positif narkoba.

"Iya benar, tapi untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan betul pakai narkoba harus diselidiki lebih dahulu," ujar Irjen Zulkarnain, Senin (14/1/2019).

AKBP AS, saat ini menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang.

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang, AS merupakan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel.

 Fakta Baru Kasus Vanessa Angel, Transaksi di Singapura Hingga Difasilitasi 6 Mucikari

 Arsy Hermansyah Sebut Pengasuhnya Nakal Karena Makan Pisang Goreng, Ternyata Alasannya Ini

 Beringasnya 3 Siswi SMK di Empat Lawang Ini, Tikam Temannya Sendiri Bertubi-tubi Hingga Sekarat

 Sahabat Lenongnya Meninggal, Ungkapan Sedih Ira Wibowo untuk Robby Tumewu Menyentuh Hati

Diperiksa Propam

Polda Sumsel yang tengah gencar-gencarnya melakukan perang terhadap narkoba, tercoreng akibat ulah seorang Kapolres.

Kapolres ini terindikasi menggunakan narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan.

Kapolres Empat Lawang AKBP AS, positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan Polda Sumsel secara dadakan.

Hal ini dibenarkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut.

Namun, Kapolda mengungkapkan bila harus dibuktikan yang bersangkutan memang benar menggunakan narkoba.

Dari itulah, AKBP AS masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Propam Polda Sumsel.

Pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sumsel terhadap AKBP AS, sebagai bentuk keseriusan Polda Sumsel untuk penanganan terhadap jajarannya yang terlibat narkoba.

4 Cara Cek Kuota Internet Indosat Ooredoo, Bisa Pakai Kode Telepon, SMS, dan Aplikasi

Kapolres Empat Lawang Terindikasi Narkoba Tak Bisa Dipecat, Ini Penjelasan Kapolda Sumsel

Beri Keterangan Berbelit

Kapolres Empat Lawang, Sumatera Selatan masih diperikas secara intensif.

Penyidik Propam Polda Sumsel, melakukan pemeriksaan atas dugaan penggunaan narkoba oleh Kapolres Empat Lawang AKBP AS.

Pemeriksaan ini lantaran urine Kapolres Empat Lawang AKBP AS positif mengandung zat terlarang.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, bila AKBP AS terindikasi menggunakan narkoba saat dites urine pada Jumat (11/1/2019) lalu.

"Kata penyidik Propam, dia masih kayak 'oon-oon' gitu"

"Ngomongnya ngalur-ngidul dan berbelit-belit. Tapi masih terlihat sadar"

"Saat ini kami masih minta dia membuktikan kalau memang benar-benar tidak mengkonsumsi narkoba," ujar jenderal bintang dua ini.

Memang, amphetamine juga terkandung dalam beberapa obat seperti obat batuk.

Akan tetapi, bila memang AS mengkonsumsi obat batuk harusnya ia bisa membuktikan hal tersebut.

"Kalau betul dia konsumsi obat batuk, ada buktinya seperti botol obatnya dan resep dokter. Itu ditunjukkan, jadi bisa benar dibuktikan bila memang mengkonsumsi obat batuk," ujar Zulkarnain.

 Baru Nikah dengan Bule Brazil, Aura Kasih Dikabarkan Langsung Hamil, Ini Kata Sang Mantan

 Sinetron Cinta Suci 14 Januari 2019, Marcel dan Suci Alami Kecelakaan, Pak Farhan Belum Ditemukan

Positif Amphetamine.

Tes urine yang dilakukan terhadap Kapolres Empat Lawang AKBP AS mengandung narkotika jenis amphetamine.

"Urinenya positif amphetamine yang biasa terkandung di Narkoba jenis sabu-sabu"

"Sekarang, yang bersangkutan masih diperiksa di Propam," ujar Kapolda saat dikonfirmasi.

AKBP AS saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan dari penyidik Propam Polda Sumsel.

Pemeriksaan yang dilakukan, terkait amphetamine yang terkandung di urine AKBP AS.

Nantinya, hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sumsel akan menentukan nasib AKBP AS, apakah akan dikenakan sanksi atau tidak.

"Kan tidak ada barang bukti narkobanya, jadi tidak bisa dipidana. Hanya dikenakan disiplin, tidak sampai dipecat," ungkap jenderal bintang dua ini.

 Gerhana Bulan 21 Januari 2019: Tata Cara Sholat Gerhana dari Niat Hingga Salam

 Berpisah Dengan Sriwijaya FC, Teja Paku Alam Resmi Berseragam Semen Padang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved