Berita Pagaralam

Kronologi Lengkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Pagaralam, Motif, Pelarian Pelaku, dan Bayaran

Seperti diketahui, Tika bersama dua eksekutor suruhannya telah melakukan pembunuhan terhadap Ponia (39 tahun) dan putrinya, Silvia (13 tahun)

Penulis: Agung Dwipayana |
AGUNG DWIPAYANA
Otak pelaku dan pembunuh bayaran yang menghabisi nyawa ibu dan anak di Pagaralam saat di Polres Pagaralam 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mengenakan baju kaos berwarna merah dan celana levis, Tika Herli (31tahun) duduk di tengah antara Riko Apriadi (20 tahun) dan Jefri Ilto Saputra (17 tahun) di ruangan Kasat Reskrim Polres Pagaralam.

Ketiga orang yang merupakan satu otak dan dua pelaku pembunuhan terhadap dua orang ibu dan anak beberapa waktu lalu itu, dibawa keluar sel tahanan guna wawancara eksklusif bersama tribunsumsel.com, Senin (7/1/2019).

Seperti diketahui, Tika bersama dua eksekutor suruhannya telah melakukan pembunuhan terhadap Ponia (39 tahun) dan putrinya, Silvia (13 tahun), pada Senin (17/12/2018) lalu.

Setelah dibunuh, jenazah kedua korban dibuang ke Sungai Lematang. Jenazah Ponia lebih dulu ditemukan hanyut di sungai, tepatnya di Desa Kedaton, Kecamatan Pagar Gunung, Lahat pada Senin (24/12/2018).

Ini Cerita Muddai Madang Bagaimana Bisa Menguasai Mayoritas Saham Sriwijaya FC

Rekrutmen (Lowongan Kerja) PT Antam Persero, Ada untuk Semua Jurusan, Klik di Sini Syarat Lengkap

Sementara jenazah Silvia ditemukan empat hari setelahnya, juga di Sungai Lematang tepatnya di Desa Lubuk Selo, Kecamatan Gumay Ulu, Lahat pada Jumat (28/12/2018).

Sebelum wawancara dengan tribunsumsel.com, Tika sempat menebar senyum di balik masker yang menutupi mulutnya.

Ia pun lantas duduk di tengah dua orang eksekutor pembunuhan sadis tersebut.

Kepada tribunsumsel.com, Tika mengakui perbuatannya memerintahkan dua orang untuk membunuh Ponia.

Ia mengklaim, korban Ponia memiliki utang padanya sebesar Rp 86 juta dan baru dilunasi tidak sampai separuhnya.

Pembunuhan Ibu dan Anak di Pagaralam, Otak Pelaku dan Pembunuh Bayaran Berdebat Imbalan di Sel

Cara Menggunakan WhatsApp Web di PC (Komputer), Ini Keunggulan dan Kelemahannya, Wajib Tahu

"Dia (Ponia) sudah bayar ke saya Rp 35 juta. Karena belum bayar sisanya, saya sita kartu ATM dan kebetulan saya tahu kode PIN-nya," ucap Tika saat mulai diwawancarai.

Tika juga mengaku sakit hati karena beberapa ucapan korban soal utang-piutang yang dinilai menyudutkan dirinya.

"Saya sakit hati Pak karena dia (Ponia) bilang ke teman-temannya saya yang ada utang sama dia. Padahal ada kwitansi (utang) di atas materai 6 ribu," klaim Tika.

Karena itulah, Tika mengutus dua "pembunuh bayaran" untuk menghabisi nyawa Ponia.

Tika Herli (31) warga Jalan Mangga Perumnas Nendagung Kota Pagaralam
Tika Herli (31) warga Jalan Mangga Perumnas Nendagung Kota Pagaralam (INSTAGRAM)

Adalah Jefri yang masih memiliki hubungan keluarga, diimingi imbalan uang sebesar Rp 5 juta. Sedangkan Riko diimingi bekerja di Jakarta oleh Tika.

Seminggu sebelum mengeksekusi korban, Tika dan dua koleganya itu sebenarnya sudah merencanakan pembunuhan terhadap Ponia, namun tidak jadi.

"Sebelumnya pas pertama mau coba bunuh korban, tapi tidak ada kesempatan," ujar Tika yang memiliki satu anak ini.

Barulah pada Senin (17/12/2018), niat busuk itu terlaksana. Setelah merayu korban dengan mengajak jalan-jalan, akhirnya korban dibunuh di sebuah kebun kopi di kawasan Jalan Simpang Mbacang, Lahat.

"Pertama kami menurunkan Ponia dari mobil dan mengajaknya ke dalam kebun," kata Tika.

Selanjutnya pelaku Jefri mencekik korban hingga tidak berdaya. Menurut Jefri, korban sempat minta ampun.

Diungkap Wali Kota Palembang Harnojoyo, Ini Perjuangan Panjang Bangun Jembatan Musi IV

Info Terbaru Beasiswa Kuliah 2019, di 23 Universitas Terkemuka di Dunia, Jepang, Belanda, Korea

"Ampun, Dek. Ampun, Dek," kata Jefri menirukan suara Ponia saat dicekik.

Bukannya melunak, Jefri menghantam korban menggunakan balok kayu sebanyak lima kali, di antaranya di pundak dan kepala korban.

Melihat Silvia menyaksikan ibunya tidak berdaya, Jefri dan Riko langsung mengejar Silvia dan memukul korban dengan balok kayu hingga tewas.

"Kejadiannya itu sore jam 5-an. Selanjutnya kedua korban kami bawa ke jembatan Endikat. Di sana kami buang ke sungai. Itu sekitar jam 10. Kami buang dulu anaknya, baru ibunya," terang Jefri.

Setelah membuang mayat kedua korban, para pelaku menuju rumah kerabat mereka di Lahat untuk mencuci bekas darah yang ada di bagasi mobil.

Bukannya langsung melarikan diri ke luar daerah, ketiganya masih sempat kembali ke Pagaralam dan menetap selama tiga hari.

Selanjutnya, ketiga pelaku bertolak menuju Palembang. Selama di Palembang, ketiga pelaku mengetahui kabar penemuan dua sosok mayat di Sungai Lematang, Lahat.

Tiga tersangka pembunuhan Ponia dan Sepvia, Tika (31), Jefri (20) dan Riko (16) saat berada diruang Kasatres Polres Pagaralam, Senin (7/1/2018).
Tiga tersangka pembunuhan Ponia dan Sepvia, Tika (31), Jefri (20) dan Riko (16) saat berada diruang Kasatres Polres Pagaralam, Senin (7/1/2018). (SRIPOKU.COM/WAWAN SEPTIAWAN)

"Tahu kabar penemuan mayat dari Facebook dan Instagram. Ada nama Ponia dan Silvia," kata Tika.

Dari Palembang, ketiganya bertolak menuju Jakarta melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.

Di Jakarta, ketiga pelaku tinggal di sebuah rumah penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Srengseng, Jakarta Barat.

Sementara polisi bergerak cepat mengungkap kasus ini sejak menerima laporan penemuan mayat di Sungai Lematang.

Kasat Reskrim Polres Pagaralam, Iptu Acep Yuli Sahara, SH mengatakan, pihaknya langsung mencari keberadaan orang terakhir bersama korban.

Pernah jadi Kekasih Vanessa Angel, Ini Komentar Ruben Onsu Soal Prostitusi dan Tarif Rp 80 Juta

Rayakan Ulang Tahun ke 67, Ayah Dewi Perssik Dapat Kue Berisi Barang Ini Mirip ATM

"Menurut keterangan rekan kerja korban, orang terakhir yang bertemu korban bernama Tika," kata Acep kepada TRIBUN.

Acep juga membenarkan antara pelaku dan korban terlibat persoalan utang. Informasi yang didapat dari suami korban, Ponia dan Tika ini terakhir kali bertemu di bank sebuah bank swasta di Pagaralam.

"Namun berdasarkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di bank tersebut, hanya ada Tika yang sedang melakukan transaksi penarikan uang, sementara korban Ponia tidak terlihat. Dan memang pas jamnya, jam berapa dia (pelaku Tika) pergi, jam dia ke bank dan saat ia menghilang, itu singkron dengan keterangan sejumlah saksi," terang Acep

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengetahui pelaku pembunuhan Ponia dan anaknya berjumlah tiga orang.

Polisi juga mengendus keberadaan ketiga pelaku di Jakarta di sebuah penampungan (TKI) di Srengseng, Jakarta Barat.

"Saat ditangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dan memang benar satu otak pembunuh dan dua eksekutor," jelas Acep.

Ketiganya pun dibawa ke Palembang beberapa hari sebelum keberangkatan ke Taiwan.

Kapolres Pagaralam, AKBP Trisaksono, S.Ik., M.Si mengatakan, ketiga pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuh berencana dan dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Ketiga pelaku ini membunuh korban dengan direncanakan, dengan cara keji dan membuang jasad keduanya ke sungai. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau hukuman mati," tegas Kapolres.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved