Berita Palembang
TPP ASN Pemkot Palembang Bulan Desember Dibayar Berbarengan Bulan Januari Ini
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Pegawai Negeri (ASN) Pemkot Palembang untuk bulan Desember 2018 dibayarkan berbarengan Januari ini
Penulis: Sri Hidayatun |
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG-Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Pegawai Negeri (ASN) Pemkot Palembang untuk bulan Desember 2018 belum dibayarkan.
Pemkot Palembang berjanji TPP yang tertunda tersebut akan dibayarkan sekaligus dua bulan secara penuh.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Hoyin Rizmu mengatakan TPP bulan Desember 2018 akan segera dibayarkan berbarengan dengan TPP bulan Januari.
"Jangan khawatir, TPP ini akan kita bayarkan pada bulan ini. Sekaligus dengan bulan Januari," ujarnya, Senin (7/1/2019).
• Polisi Tembak Mati 4 Perampok Sadis Bersenjata Api dan Pakai Jimat Bulu Harimau di Buay Madang
• Golkar Akui Ri Caleg Kota Palembang, Kisah Sedih Pengantin Ditipu WO Sampai Tamu Tak Makan
Hoyin mengatakan uang tersebut akan langsung ditransferkan ke rekening pegawai walaupun belum tahu pastinya kapan akan dibayar.
"Yang pasti akan kita bayarkan. Jadi tak perlu khawatir," ujarnya.
Hoyin mengaku adanya keterlambatan TPP bulan Desember lalu dikarenakan anggaran kurang.
"Ya habis itu karena ada penyesuaian peningkatan TPP, awalnya memang Rp14 miliar perbulan, sekarang lebih dari itu, tapi tidak signifikan," jelasnya.