Prosedur Tahapan dan Sistem Penilaian Ujian Praktek SIM C, Ketahui 3 Tes Kemampuan Bermotor Ini

Surat Izin Mengemudi (SIM) C merupakan syarat wajib bagi orang yang akan mengendarai sepeda motor di jalan raya.

TRIBUNSUMSEL.COM
Petugas sedang melayani warga yang melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) beberapa waktu lalu. Surat Izin Mengemudi (SIM) C merupakan syarat wajib bagi orang yang akan mengendarai sepeda motor di jalan raya. 

Tahap 1 berputar didalam kotak dan harus mundur 4 kali dan maju 4 kali

Tahap ke 2 parkir mundur lurus

Tahap 3 parkir mundur serong, maju mundur lurus, maju mundur ganti perseniling gigi 1.2.3.

Persta uji SIM dinyatakan lulus apabila tidak menghadap ke belakang dan hanya melihat kaca spion kiri dan kanan dan tengah

Ujian Praktek SIM C

Tahap 1 Tes zig zag melalui patok-patok.

Tahap 2 Berjalan lurus dijalur sempit

Tahap 3 Berputar dalam lingkaran buat angka 8.

Peserta dinyatakan lulus apabila selama tes kaki pemohon tidak turun kaki, menyenggol atau melewati kun.

Pelayanan SIM dibuka setiap hari

Senin - jumat pukul 09.00 smpe 14.30

Sabtu pukul 09.00 smpe 12.00

Untuk Persyaratan Perpanjangan SIM cukup dengan SIM lama dan foto kopi KTP.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved