Kapolda Sumsel Ditabrak Ojek Online

Gubernur Sumsel Herman Deru Juga Sudah Besuk Kapolda di RS Bhayangkara

Kabar tentang Kapolda Irjen Polisi Zulkarnain Adinegara yang tertabrak ojek online dan dirawat di RS Bhayangkara ternyata sudah diketahui sejumlah tok

Editor: Prawira Maulana
Tribunsumsel.com/ Abriansyah Liberto
Kapolda Sumsel Zulkarnain Adinegara Bersepeda 

Tapi Kapolda bilang kondisinya saat ini baik-baik saja.

Profil Kapolda Sumsel

Inspektur Jenderal (Irjen) Zulkarnain Adinegara merupakan sosok penting terciptanya situasi kondusif keamanan di Sumatera Selatan (Sumsel).

Jenderal bintang dua ini sejak Agustus 2017 dipercaya Kapolri menjadi Kapolda Sumsel.

Pencapaian yang diraih putra OKU Timur saat ini tidak mudah.

Wartawan tribunsumsel.com, M Ardiansyah berkesempatan mewawancarai profil Irjen Zulkarnain Adinegara di ruang kerjanya

Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ternyata sempat tak bisa mengambil ijazah SMA lantaran tidak memiliki biaya.

Zulkarnain Adinegara hanyalah orang desa yang memiliki orangtua bekerja sebagai petani.

Tetapi dengan tekat dan semangat untuk sekolah, ZUlkarnain memutuskan untuk merantau dan bersekolah di Palembang.

"Jujur saja, dulu ijazah saja tidak bisa diambil karena tidak ada uang. Ikut seleksi dan dinyatakan lulus kedokteran Unsri, tetapi tidak diambil karena orangtua tidak ada uang untuk biaya kuliah," kata jenderal bintang dua ini. 

Keterbatasan biaya, tak membuat Irjen Zulkarnain patah arang.

Pria kelahiran 31 Oktober 2961 ini malah diajak seorang teman untuk ikut tes AKABRI (Akademi Angkatan Besenjata Republik Indonesia).

Meski tidak mengerti apa itu Akabri, Zulkarnain tetap berupaya untuk bersungguh-sungguh mengikuti tes.

Dengan upaya yang sungguh-sungguh, ternyata Zulkarnain dinyatakan lulus tes Akabri.

Teman yang mengajaknya ikut tes, malah tidak lulus tes Akabri.

Saat itu, Zulkarnain muda tetap semangat mengikuti pendidikan di Akabri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved