Kapolda Sumsel Ditabrak Ojek Online

Gubernur Sumsel Herman Deru Juga Sudah Besuk Kapolda di RS Bhayangkara

Kabar tentang Kapolda Irjen Polisi Zulkarnain Adinegara yang tertabrak ojek online dan dirawat di RS Bhayangkara ternyata sudah diketahui sejumlah tok

Editor: Prawira Maulana
Tribunsumsel.com/ Abriansyah Liberto
Kapolda Sumsel Zulkarnain Adinegara Bersepeda 

Tapi Kapolda bilang kondisinya saat ini baik-baik saja.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengalami kecelakaan.

Ia ditabrak ojek online pagi tadi, Sabtu (5/1/2019).

Pemimpin Redaksi Tribunsumsel.com, Wenny Ramdiastuti memastikan langsung kebenaran informasi ini dengan menghubungi Kapolda.

Ceritanya, seperti biasa jenderal bintang dua ini berkeliling dengan sepedanya.

Rutenya keliling Palembang bahkan sampai Jakabaring dan Tegal Binangun hingga Jembatan Musi IV.

Dari sana Kapolda lalu beristirahat minum kopi di kawasan Cinde Palembang.

Di sinilah peristiwa itu berlangsung.

"Saya diserempet ojek online dan sempat terjatuh. Musibah," katanya.

Kini ia dirawat di Rs Bhayangkara Palembang.

 BREAKING NEWS : Detik-detik Kapolda Sumsel Ditabrak Motor Saat Bersepeda, Hingga Terpelanting

Tribunsumsel.com, langsung menyambangi RS Bhayangkara Palembang.

Tribun mendengar beberapa petugas polisi yang memakai baju santai (kaos dan jeans) di depan ruangan Intensive Care Unit (ICU) dan Instalasi Bedah Sentral (IBS) terdengar bahwa Kapolda banyak menerima kunjungan dari kolega-koleganya.

Namun belum tahu persis di ruang apa Kapolda dirawat.

 Kapolda Sumsel Ditabrak Ojek Online, Ini Kondisi Terbaru Irjen Pol Zulkarnain Adinegara

"Bagaimana kabar Kapolda?" tanya salah satu petugas Polisi kepada perempuan berhijab kuning yang lewat di depan ruangan ICU dan IBS RS Bhayangkara Palembang, Sabtu (5/1/2019).

"Ada di kamar tapi lagi banyak terima tamu," jawab perempuan berhijab tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved