Saat Solat Wajib Tiba-tiba Ada yang Menepuk Pundak, Apakah Langsung Jadi Imam, Begini Jawabannya

Saat Solat Wajib Tiba-tiba Ada yang Menepuk Pundak, Apakah Langsung Jadi Imam. Hal itu kerap terjadi pada seseorang

Penulis: Siemen Martin |
TRIBUNNEWS.COM
Sujud saat salat 

diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah RA bahwa Mu’adz RA melakukan shalat Isya’ di waktu akhir bersama Rasulullah SAW, kemudian ia mendatangi kaumnya di Bani Salimah lantas menjadi imam shalat bersama

mereka, shalat itu baginya (hukumnya) merupakan shalat sunnah, sementara bagi mereka merupakan shalat Isya’ fardhu; di samping itu karena bermakmum tersebut terjadi dalam perbuatan-perbuatan yang zahir, padahal

perkara itu berbeda niatnya… (Lihat Imam As-Syirazi, Al-Muhadzdzab dalam An-Nawawi, Al-Majmu’, [Jeddah, Maktabah Al-Irsyad: tanpa catatan tahun], juz IV, halaman 167).

Kedua, niat imamah, yakni niat menjadi imam dalam shalat ini agar mendapatkan fadhilah shalat jamaah. Niat imamah dalam shalat berjamaah hukumnya sunnah, kecuali dalam shalat Jumat hukumnya wajib.

يَنْبَغِي لِلْإِمَامِ أَنْ يَنْوِيَ الْإِمَامَةَ فَإِنْ لَمْ يَنْوِهَا صَحَّتْ صَلَاتُهُ وَصَلَاةُ الْمَأْمُومِينَ وَالصَّوَابُ : أَنَّ نِيَّةَ الْإِمَامَةِ لَا تَجِبُ، وَلَا تُشْتَرَطُ لِصِحَّةِ الِاقْتِدَاءِ وَبِهِ قَطَعَ جَمَاهِيْرُ أَصْحَابِنَا، وَسَوَاءٌ اقْتَدَى بِهِ رِجَالٌ أَمْ نِسَاءٌ ، لَكِنْ يَحْصُلُ فَضِيلَةُ الْجَمَاعَةِ لِلْمَأْمُوْمَيْنِ، وَفِيْ حُصُوْلِهَا لِلْإِمَامِ ثَلَاثَةُ أَوْجُهٍ

Artinya, “Seyogianya imam niat menjadi imam, jika ia tidak niat menjadi imam, maka sah shalatnya dan shalatnya makmum. Yang benar adalah bahwa niat imamah tidaklah wajib, dan niat imamah tidaklah disyaratkan untuk

keabsahan bermakmum, pendapat ini telah ditetapkan oleh Jumhur madzhab Syafiiyah, tidak disyaratkan niat imamah tersebut, baik makmumnya para pria, maupun makmumnya para wanita, meskipun demikian mereka

tetap mendapatkan fadhilah berjamaah. Tetapi mengenai imam mendapatkan fadhilah jamaahnya atau tidak, ada tiga pendapat, (tidak mendapat fadhilah jamaah, mendapat fadhilah jamaah, mendapat fadhilah jamaah jika

tahu dan lalu pasang niat imamah). (Lihat An-Nawawi, Al-Majmu’ [Jedah, Maktabah Al-Irsyad: tanpa catatan tahun], juz IV, halaman 98).

Ketiga, bacaan shalatnya. Perhatikan ketentuan mengenai bacaan surat Al-Fatihah dan surat setelahnya dibaca jahar (keras, nyaring) atau sirr (tidak keras, tidak nyaring), sebagai berikut:

وَأَمَّا نَوَافِلُ النَّهَارِ فَيُسَنُّ فِيْهَا الْإِسْرَارُ بِلَا خِلَافٍ، وَأَمَّا نَوَافِلُ اللَّيْلِ غَيْرَ التَّرَاوِيْحِ فَقَالَ صَاحِبُ التَّتِمَّةِ: يُجْهَرُ فِيْهَا، وَقَالَ الْقَاضِيْ حُسَيْنٌ وَصَاحِبُ التَّهْذِيْبِ: يُتَوَسَّطُ بَيْنَ الْجَهْرِ وَالْإِسْرَارِ، وَأَمَّا السُّنَنُ الرَّاتِبَةُ مَعَ الْفَرَائِضِ : فَيُسَرُّ بِهَا كُلِّهَا بِاتِّفَاقِ أَصْحَابِنَا . وَنَقَلَ الْقَاضِيْ عِيَاضٌ فِي شَرْحِ مُسْلِمٍ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ الْجَهْرَ فِي سُنَّةِ الصُّبْحِ، وَعَنِ الْجُمْهُوْرِ الْإِسْرَارَ كَمَذْهَبِنَا

Artinya, “Adapun dalam shalat sunnah siang hari, maka disunnahkan dibaca sirr tanpa ada khilaf (perbedaan pendapat). Adapun shalat sunnah malam hari selain shalat Tarawih, maka penulis kitab at-Tatimmah

mengatakan: dibaca jahar (keras, nyaring); tetapi Al-Qadhi Husain dan penulis Kitab At-Tahdzib berkata bahwa bacaan dilakukan secara sedang antara jahar (keras, nyaring) dan sirr (tidak keras, tidak nyaring). Sementara

shalat-shalat sunnah rawatib yang mengiringi shalat fardhu: maka dilakukan dengan bacaan sirr, berdasarkan kesepakatan para kolega kami (madzhab Syafiiyah). Al-Qadhi ‘Iyadh dalam Syarah Shahih Muslim mengutip

pendapat sebagian ulama salaf mengenai menjaharkan bacaan dalam shalat sunnah rawatib subuh, dan pendapat mayoritas ulama bahwa bacaan dalam shalat sunnah subuh tetap sirr (tidak nyaring), sama seperti

pendapat madzhab kami (Syafiiyah).” (Lihat An-Nawawi, al-Majmu’, [Jedah, Maktabah Al-Irsyad: tanpa catatan tahun], juz III, halaman 357).

Demikian penjelasan singkat ini, semoga keterangan ini bisa dipahami dengan baik. Kami terbuka menerima masukan dari pembaca yang budiman. Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq. Wassalamu ‘alaikum wr. wb

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved