Pria Palembang Ini Ditipu Teman Asal Medan, Pesan Kunyit 10 Ton dan Jahe 270 Kg

Anggata (28) warga Jalan Ki Marogan Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati harus mengalami nasib sial karena ditipu temannya sendiri.

Editor: Prawira Maulana
LUSI/TRIBUNSUMSEL.COM
Anggata (28) warga Jalan Ki Marogan Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati harus mengalami nasib sial karena ditipu temannya sendiri. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Anggata (28) warga Jalan Ki Marogan Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati harus mengalami nasib sial karena ditipu temannya sendiri.

Angga ditipu temannya, Andre Kusuma alias Heri (35) warga Jl Raya Simpang Siantar Kota Medan setelah ia memesan kunyit sebanyak 10 Ton dan jahe sebanyak 270 kg.

Berita Kriminal Palembang: Maling Gasak Baju Sampai 15 Batu Cincin

Tak terima dengan apa yang dialaminya, Angga yang ditemani kerabatnya melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (3/1).

Kepada petugas, Angga mengatakan kejadian yang dialaminya terjadi pada hari jum'at (21/12/2018) sekitar pukul 14:00 wib di atm BNI Plaju.

Ini Tujuh Penyebab Kecelakaan Lalulintas yang Fatal, Usia Muda Paling Banyak Jadi Korban

"Saya itu emang sebelumnya sudah kenal dengan dia pak, jadi walau saya pesan kunyit dan jahe banyak ya saya percaya saja. Kemudian ketika kita sudah sepakat dengan harga, Rp 38 juta ya sudah saya transfer," ujarnya.

Angga diketahui menransferkan uangnya kepada terlapor sebanyak Rp. 25. 700.000 ke Rekening BRI atas nama Resdi Anita Ambarita dengan 4 kali pembayaran.

"Nah sisa dari pembayaran tersebut rencananya akan saya bayar kalau barangnya sudah sampai. Tapi sampai serkarang barangnya justru gak sampai," jelasnya.

Bulog Operasi Pasar di Tiga Wilayah Kota Palembang Ini, Beras Terigu dan Minyak Goreng

Bahkan saat Angga mencoba menghubungi terlapor, nomor terlapor sudah tidak aktif dan tidak bisa lagi dihubungi.

Atas laporan ini Angga beraharap agar kasus kehilangan yang ia alami dapat segera ditindak lanjuti.

"Kalau memang barangnya nggak dikirim, saya berharapnya uang saya bisa kembali, dan terlapor bisa diberi efek jera," ujarnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang , Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas AKP Andi Hariyadi mengatakan laporan koran sudah di terima dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved